Tegur Jangan Ribut, Seorang Pedagang di Taman Kodim Dompu Dianiaya

Kategori Berita

.

Tegur Jangan Ribut, Seorang Pedagang di Taman Kodim Dompu Dianiaya

Koran lensa pos
Jumat, 14 Agustus 2020


Dompu, Lensa Pos NTB - M. Fatir (37) seorang pedagang di Taman Kodim Dompu, Kamis (13/8/2020) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.
Pasalnya ia mendapatkan penganiayaan sehingga korban mengalami luka robek di bagian kening, luka memar di wajah dan lecet di bagian hidung.
Pelakunya adalah pria berinisial US (35) dan 7 orang remaja asal Desa Manggeasi Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.

Selain melakukan penganiayaan, mereka juga merusak barang milik korban.
Akibat tindak pidana yang dilakukan, 8 orang tersebut akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah mengungkapkan penganiayaan dilakukan US hanya gara-gara ditegur oleh M Fathir agar tidak ribut di taman Kodim Dompu tempat ia berjualan sehari-hari.

"Karena tidak terima ditegur, US melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan tangan sebanyak sekali," ungkap Hujaifah.

Tidak sampai di situ saja, US juga memukul korban dengan menggunakan gelas kaca pada bagian wajah, sehingga korban mengalami luka robek di bagian kening, luka memar di wajah dan lecet di bagian hidung.

Lebih lanjut Hujaifah mengemukakan kronologis terjadinya peristiwa itu. Mulanya 
di taman Kodim Dompu datang seorang perempuan sales rokok bernama Fitri ke taman dengan seorang pria. Kemudian datang US menghampiri. Saat itu terjadi cekcok mulut US dengan Fitri.

Karena mendengar cekcok itu, Muhammad Fatir yang berdagang di lokasi datang menegur dan berniat melerai keduanya agar tidak mengganggu kenyamanan di taman.

“Janga ribut di sini kawan, gak enak ganggu pengunjung lainnya yang datang di sini,” kata M fathir. 

Karena ditegur, US tidak terima dan meluapkan emosinya menganiaya M fathir sehingga babak belur dan pingsan di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudiaan, datang sejumlah remaja yang kebanyakan masih di bawah umur. Mereka adalah teman dari US. Para pemuda tersebut datang usai ditelpon US dan melakukan pengrusakan satu buah kursi milik korban.

Setelah melakukan penganiayaan, US dan teman-temannya melarikan diri meninggalkan TKP. M Fathir pun langsung dilarikan ke RSUD terdekat oleh warga sekitar untuk mendapat penanganan medis.

Usai kejadian, Polisi bergerak cepat dan melakukan pendekatan terhadap keluarga US agar segera menyerahkan diri kepada polisi. 

Berkat komunikasi yang baik oleh polisi terhadap keluarga, US dan tujuh teman lainnya berhasil menyerahkan diri ke Mapolsek Dompu.

Usai mengamankan delapan terduga, polisi mendatangi TKP dan melakukan penggalangan terhadap keluarga kedua belah pihak agar tidak terjadi gangguan kamtibmas.

Delapan terduga yang diamankan adalah US (35), ASP (19), MD (16), RS (16) FG (17), FR (19), AA (16), JAL (20).