Zainal Afrodi : Pelaksanaan KBM Tatap Muka Harus Merujuk SE Bupati Dompu

Kategori Berita

.

Zainal Afrodi : Pelaksanaan KBM Tatap Muka Harus Merujuk SE Bupati Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 16 Juli 2020
Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kab. Dompu Zainal Afrodi, MM bersama Kabag Ops Polres Dompu Kompol Nusra Nugrahan, SH, MH

Dompu, Lensa Pos NTB - Seluruh sekolah yang ada di bawah naungan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu diminta untuk melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Dompu nomor 360/267/BPBD/2020 tertanggal 9 Juli 2020.
Penegasan itu disampaikan oleh Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Zainal Afrodi, MM saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri pembukaan kembali GOR Ginte pada Rabu sore (15/7/2020) kemarin.
"Surat Edaran Bapak Bupati tersebut harus menjadi rujukan dalam pelaksanaan KBM tatap muka di seluruh sekolah," jelasnya.

Zainal Afrodi mengemukakan surat edaran tersebut memuat panduan pelaksanaan KBM secara tatap muka di semua jenjang pendidikan. Yakni diberlakukan sistem shift kelas dan shift tingkatan.

"Biasanya dalam satu kelas ada 28 siswa, maka dibagi dua menjadi 14 orang dalam satu ruangan.
Sementara dalam keputusan bersama 4 Menteri disarankan maksimal 18 orang per kelas," paparnya.

Dikatakannya KBM tatap muka ini maksimal 3 (tiga) hari dalam seminggu dan selebihnya para siswa mengerjakan tugas di rumah secara online/daring (dalam jaringan) maupun offline/luring (luar jaringan).

Ia menegaskan zero positif Covid -19 di Kabupaten Dompu saat ini adalah yang menjadi pertimbangan utama keluarnya Surat Edaran Bupati Dompu tentang pelaksanaan KBM tatap muka dengan sistem shift di atas. Karena itu dalam pelaksanaan KBM tatap muka ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Setiap siswa harus memakai masker dan sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

"Saya meminta semua Kepala Sekolah melaksanakan sesuai protap kesehatan Covid-19 
," tandasnya.

Ia mengatakan di tingkat Kabupaten pihaknya telah bekerja sama dengan BPBD dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemantauan secara intensif. 
Karena itu ia meminta pula kepada seluruh pengawas dan Kepala UPTD untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan KBM tatap muka di semua satuan pendidikan di wilayah kerja masing-masing.
Diakuinya dalam proses monitoring yang dilakukannya bersama Dikes dan BPBD Kabupaten Dompu pelaksanaan KBM tatap muka sejak 13 Juli 2020 lalu terlaksana sesuai panduan dalam Surat Edaran Bupati Dompu.

"Alhamdulillah terlaksana dengan baik tetapi kalau ada sekolah yang tidak mematuhi protap kesehatan Covid 19, kami stopkan KBM tatap mukanya," pungkasnya. (AMIN).