Staf Bendahara Desa O'o Diduga Selewengkan ADD, AMP Dobrak Kejari Dompu

Kategori Berita

.

Staf Bendahara Desa O'o Diduga Selewengkan ADD, AMP Dobrak Kejari Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 24 Juni 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Desa O'o Kecamatan Dompu merasa kecewa atas lambatnya proses penuntasan kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh staf keuangan Bendahara Desa setempat. Padahal permasalahan ini sudah dilaporkan sejak tahun 2019. Namun  kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu dinilai mengabaikan persoalan ini sehingga belum ada kepastian hukum hingga kini.
Karena itu, pada Selasa siang (23/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, AMP melakukan aksi unjuk rasa mulai dari perempatan lampu merah Cabang Koramil 01/Dompu hingga di depan Kantor Kejaksaan Negeri Dompu.
"Kejari Dompu sebagai institusi penegak hukum tidak mampu tuntaskan kasus penyelewengan ADD di Desa O'o sebesar 58.795 ribu. Kita sudah berniat baik melapor ke Kejari Dompu sebagai institusi penegak hukum seharusnya cepat memproses itu," 
desak Winda Astari selaku Kordum aksi tersebut.

Winda mensinyalir kasus serupa bukan hanya ada di Desa O'o tapi juga ada di desa-desa lain. Karena itu, massa aksi yang didominasi oleh kaum perempuan itu melakukan pergerakan atas kesadaran sendiri sebagai wujud kepedulian dan kecintaan terhadap daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. 

Kepala Kejaksaan Negeri.Dompu M. Abeto Harahap kepada massa aksi menegaskan komitmen akan memproses sesuai dengan prosedur setiap laporan yang masuk dan tidak ada yang diabaikan. Penegasan Abeto itu menanggapi statemen perwakilan massa aksi bahwa pihaknya mengabaikan laporan kasus ini.

Pada kesempatan itu, Ketua BPD Desa O'o Joni Frianto menyerahkan LHP hasil audit Inspektorat Kabupaten Dompu terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran sebagaimana di atas. LHP tersebut diserahkan oleh Joni kepada Kajari Dompu, M. Abeto Harahap, SH., MH. (pry).