Kepala BPBD Sebut Alat Rapid Test yang Digunakan di Dompu Sudah Terdaftar di Kemenkes RI

Kategori Berita

.

Kepala BPBD Sebut Alat Rapid Test yang Digunakan di Dompu Sudah Terdaftar di Kemenkes RI

Koran lensa pos
Minggu, 17 Mei 2020
Jufri, ST., M. Si, Kepala BPBD Kab. Dompu

Dompu, Lensa Pos NTB - Hasil secrening awal menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) hasilnya cukup mengejutkan. Jumlah pasien reaktif dari seluruh kecamatan hasil rapid test itu mencapai lebih dari 100 orang.
Meskipun belum diketahui angka pasti jumlah warga yang dinyatakan reaktif dari seluruh kecamatan, tetapi setidaknya data sementara di Kecamatan Dompu (sekitar 50 orang), Woja (50 orang), dan Pajo (39 orang) sudah cukup mewakili bahwa jumlah itu lebih dari 100 orang.
"Mengenai data keseluruhan masih di kecamatan-kecamatan, kemarin yang reaktif ada kurang lebih 169 orang yang telah dites swab," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Dompu, Jufri, ST., M. Si.
Dengan adanya jumlah reaktif hasil RDT yang demikian banyak, tak pelak mengundang tanya. Apakah tidak ada kemungkinan alat rapid test yang digunakan oleh Pemkab Dompu palsu sebagaimana yang diberitakan di beberapa daerah lain ?
Jufri yang dikonfirmasi media ini via ponselnya pada Minggu pagi (17/5/2020) pukul 06.47 Wita dengan tegas menjawab bahwa alat rapid test yang digunakan di Kabupaten Dompu sudah standard karena sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Beda, alat rapid test yang kita gunakan sudah terdaftar di Kemenkes termasuk bantuan dari PT. Sumbawa Timur Maining yang  20 ribu itu. Jadi alatnya sudah standard," tandas mantan Sekretaris Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu tersebut.

Lebih lanjut Jufri mengemukakan rapid test dilakukan secara besar-besaran di Kabupaten Dompu ini merupakan upaya nyata Pemkab Dompu dalam mendeteksi dini dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid -19. 
"Mengapa banyak yang reaktif ? Itu tergantung dari banyaknya ujian sampel yang kita lakukan. Kalau tidak melakukan ujian sampel rapid test bagaimana bisa tahu berapa banyak yang reaktif ? Kita memiliki banyak alat rapid test. Dari populasi yang ada tentu akan ada yang reaktif," jelasnya. 
Dijelaskannya langkah Pemkab Dompu melakukan rapid test kepada masyarakat merupakan langkah tepat untuk memastikan ada atau tidaknya warga yang positif Covid -19 yang penyebarannya melalui jalur transmisi lokal antar warga yang ada di Kabupaten Dompu. Dengan diketahuinya jumlah warga yang reaktif dan peta keberadaan tempat tinggalnya akan memudahkan bagi pemerintahndalam penanganan dan penanggulangannya.
"Idealnya memang begitu harus ada keberanian untuk melakukan rapid test ini," paparnya.
Dikatakannya warga yang reaktif dalam rapid test pertama tidak perlu lagi dilakukan rapid test tahap kedua tetapi langsung dilakukan swab test.

Ia menerangkan kata kunci untuk memutus rantai penyebaran virus Covid -19 ini adalah denngan melakukan physical distance (menjaga jarak fisik) dan memakai masker. Karena itu tak bosan-bosannya ia mengingatkan kepada masyarakat Dompu untuk tidak mengabaikan dua hal tersebut.(AMIN).