CCTV di Rumah Petani ini Bantu Polisi Ungkap Pelaku Curanmor

Kategori Berita

.

CCTV di Rumah Petani ini Bantu Polisi Ungkap Pelaku Curanmor

Koran lensa pos
Rabu, 27 Mei 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Petani zaman now memang hebat. Closed Circuit Television atau yang lazim disingkat CCTV pun dipasang di rumahnya. Tentu saja manfaatnya banyak. Salah satunya adalah membantu pihak kepolisian mengungkap kasus kejahatan.
Seperti yang dialami oleh Yuli Hardiana (37)  seorang petani di Dusun Latonda Barat Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat ini. 

CCTV yang dipasang di rumahnya membantu pihak kepolisian Polsek Pekat untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor merk Honda Revo Absolut warna hitam dengan Nopol DR 3822 BR miliknya.
Tertangkap kamera CCTV bahwa terduga pelaku adalah J alias R (33) alamat Dusun Pekat I Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Akhirnya pada hari Selasa (26/5/2020) pukul 19.30 Wita personel Polsek Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor yang juga bekerja sebagai anggota Pengamanan Hutan (PAMHUT) KPH Tambora itu.

Kapolsek Pekat IPDA Muh. Sofyan Hidayat, S. Sos melalui Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan kronologis pengungkapan kasus curanmor itu berawal dari laporan korban Yuli Hardiana ke Polsek Pekat atas kehilangan sepeda motor miliknya yang telah disebutkan di atas pada tanggal 25 April 2020. Akhirnya dibuatkan laporan polisi dengan nomor LP/31/IV/2020/NTB/Res Dompu-Sek Pekat tanggal 25 April 2020.
Menurut pengakuan pelapor
pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 01.30 Wita. 
"Pelapor sebelumnya menyimpan sepeda motor miliknya di teras rumah dengan keadaan stang motor terkunci. Saat itu pelapor tidur di samping sepeda motor dengan anaknya," kata Hujaifah. 

Pada saat pelapor hendak melaksanakan shalat subuh, pelapor menyadari bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Pelapor sempat menanyakan keberadaan sepeda motor kepada saudara dan tetangganya namun tidak ada yang melihat. Dengan adanya kejadian tersebut pelopor kemudian melaporkan kehilangan sepeda motor kepada pihak Kepolisian Sektor Pekat.
Setelah melalui proses lidik, akhirnya pada hari Selasa (26/5/2020) pukul 19.30 Wita pihak kepolisian Polsek Pekat menangkap terduga pelaku yakni J alias R (33) warga Dusun Pekat I Desa Pekat Kecamatan Pekat.

"Pengungkapan berawal dari adanya rekaman CCTV yang dipasang di rumah korban," jelas Hujaifah.
Disebutnya pada saat kejadian, terduga pelaku berjalan sendiri menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sampai di TKP dan melihat situasi aman, pelaku langsung menggeret sepeda motor sekitar 200 meter dari TKP dan menghidupkan sepeda motor dengan cara menyambung kabel kontak sepeda motor. 
"Dengan adanya kejadian tersebut, Unit Intelkam Polsek Pekat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pencurian, dari petunjuk rekaman CCTV di rumah korban, bahwa pelaku mengarah kepada salah satu warga Desa Pekat atas nama J alias R yang merupakan anggota Jaga Pam Hut KPH Tambora," bebernya. 

Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Pekat tetap melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan mendapatkan posisi kendaraan curian tersebut berada di rumah keluarganya di Dompu. Kemudian berdasarkan hasil penggalangan dari Unit Intelkam Polsek Pekat dan Bhabinkamtibmas Desa Pekat, terduga pelaku kemudian menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Kanit Intelkam Polsek Pekat yang selanjutnya sepeda motor tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Pekat guna dilakukan penyitaan dan diproses lebih lanjut. Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup termasuk dokumen kelengkapan kendaraan dari pemilik selaku korban baru kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

"Terduga pelaku ditangkap pada saat sedang duduk di Pasar Minggu Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu," pungkasnya. (AMIN).