Polemik Pergantian Kasek SMP/SMA PGRI, Ketua YPLP : SK Pergantian itu Sah

Kategori Berita

.

Polemik Pergantian Kasek SMP/SMA PGRI, Ketua YPLP : SK Pergantian itu Sah

Koran lensa pos
Selasa, 21 April 2020

Dompu, Lensa Pos NTB - Polemik pergantian 5 (lima) kepala sekolah (Kasek) SMP dan SMA PGRI di Kabupaten Dompu yang dilakukan pada bulan Maret 2020 lalu itu menuai pro dan kontra.
Pasalnya, sebagian kepala sekolah yang diberhentikan tidak bisa menerima keputusan tersebut karena dianggap sepihak dan tidak ada pemberitahuan awal serta berbagai alasan lain.
Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Dompu, Illyas Jakariah, S. Pd, didampingi ketua PGRI Kabupaten Dompu, Irhamsyah, S. PdI, yang dikonfirmasi media ini, Senin  (20/4) mengatakan bahwa "Pemberhentian dan pengangkatan 5 kepala sekolah PGRI di Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu itu sah karena telah melalui mekanisme dan prosedur yang benar,".
Ditambahkannya bahwa ketua PGRI dan Ketua YPLP PGRI memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian terhadap kepala sekolah dibawah naungan PGRI dan mengusulkannya ke PGRI provinsi untuk diterbitkannya surat keputusan (SK), dan semua itu dilakukan setelah mengacu pada masa / periode jabatannya sebagai kepala sekolah dan mengacu pada kinerja selama menjabat sebagai kepala sekolah.
Sementara ketua PGRI Kabupaten Dompu, Irhamsyah, S. PdI, menambahkan bahwa pergantian pimpinan dalam sebuah lembaga  merupakan hal yang wajar dan harus diterima dengan lapang dada, dan bila dianggap tidak sesuai dengan aturan, maka sebagai ketua PGRI yang turut mengajukan pergantian tersebut siap bertanggungjawab meski menempuh jalur hukum sekalipun, tambahnya.
Diketahui bahwa dengan diterbitkannya SK pergantian 5 kepala sekolah dengan nomor 012 - 016/YPLP-PGRI NTB/XXII/2020, tertanggal 26 Maret 2020, yang diterbitkan oleh YPLP PGRI provinsi NTB telah sah secara hukum karena melalui mekanisme dan prosedur yang jelas dan benar
sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PGRI.
Selain itu Irhamsyah menegaskan bahwa status Illyas Jakariah, S. Pd, masih berstatus ketua YPLP PGRI Kabupaten Dompu hingga sekarang karena ada selentingan yang mengatakan bahwa Illyas Jakariah, S. Pd, merupakan mantan Ketua YPLP PGRI.
"Hingga sekarang Illyas Jakariah, S. Pd, masih sebagai Ketua YPLP PGRI Kabupaten Dompu yang sah, dan bukan mantan, tegasnya berulang-ulang.
Kelima SMP dan SMA PGRI yang diterbitkan SK pergantian kepala sekolah diantaranya, SMP PGRI Kambu, SMP PGRI Pali, SMP PGRI Kiwu, SMP PGRI Taropo dan SMA PGRI Dompu. (LP - Deor)