Bima, Lensa Pos NTB - 10 Anggota DPRD Propinsi NTB Dapil 6 Kota/Kab. Bima dan Dompu, hari pertama kunjungan kerja, kunjungan kerja ini dipusatkan Hotel Homestay Tambora, Senin (4/11/19) Pagi tadi.
Hadir dalam pertemuan ini, yaitu H. Mori Hanafi, H. Arahman H. Abidin, SE, Akhdiansyah Drs. H. Raihan Anwar, A. Kahar Muhammad Rifai, H. Samsudin Majid, Sirajudin, Adi Mahyudi, Ahmad Dahlan, Abdul Rauf.
Wakil Ketua Tim, H. Arahman H. Abidin, SE, mewakili rekan-rekan anggota yang lain dalam kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat, pendukung, Toga, Toma, atas sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja kami di 3 Daerah yaitu Kota/ Kabupaten Bima dan Dompu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, keluhan agar kami semua bisa perjuangkan aspirasi-aspirasi di Propinsi nanti, ujar Aji Man.
Politisi Partai Demokrat ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui pertemuan ini akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan. “Selanjutnya kita akan teruskan ke Gubernur NTB yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya. Aji Man.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H. Mori Hanafi, SE, M. Com memberikan sinyal bahwa 2 Minggu lagi untuk tersangka kasus pengadaan Bibit Jagung yang ada di kabupaten Bima akan ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota DPRD Provinsi NTB Dua Periode ini berjanji akan terus mengawal kasus pengadaan bibit jagung yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Ia meyakini sumber masalah sehingga adanya Bibit Jagung yang tidak sesuai dengan permintaan masyarakat kabupaten Bima adalah Dinas Pertanian Provinsi NTB. “Kita lihat penyelidikan Polda NTB sebentar lagi kita akan tau siapa dalang dibalik kasus pengadaan bibit jagung itu,” Ujar dia.
DPRD provinsi NTB telah memanggil pihak dinas, namun diperoleh keterangan bahwa bibit itu tidak ada masalah di lapangan, “Saat diminta klarifikasi atas persoalan ini pihak Dinas pertanian Provinsi NTB bilang tidak ada masalah. Itu elak mereka, namun kita percayakan pada proses hukum bagaimana hasil investigasi dan peneyelidikan Polda NTB, dan jelas masyarakat Bima menolak dengan adanya bibit itu,” Ujarnya.
Di tempat yang sama Irawan, S.Pd salah satu aktivis HMI asal Desa Laju kecamatan Langgudu meminta kepada anggota DPRD Propinsi agar mengusut dan mengawal kasus ini sampai tuntas, “Setajam apa taring wakil rakyat kita di Provinsi mengawal kasus ini akan kita tunggu,” ucapnya.
Kata Irwan, “Masalah ini juga sudah masuk di KPK, jadi saya mohon Abang Mori tetap komitmen untuk mengawal kaus ini, jebloskan pelakunya ke penjara,” tandasnya.
Bertahun masalah pengadaan bibit jagung ini belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Daerah bahkan DPRD pun terkesan apatis dengan persoalan rakyat ini.”Uang Negara habis begitu saja tanpa dinikmati oleh rakyat, Jadi sekali lagi saya harap kasus ini cepat diselesaikan kami tunggu kerja Anggota DPRD provinsi NTB,” Harapnya
“Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” (Usman)