Dompu, Lensa Pos NTB - Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Dompu menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Selasa (9/7).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Camat Dompu itu dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Dompu, Hidirman, S. Sos.
Hadir sebagai peserta adalah para Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan perangkat desa yang ada di seluruh desa di Kecamatan Dompu.
Sebagai narasumber adalah Radiatur Rahmah (Tenaga Ahli Pembangunan Partisipasi P3MD Kabupaten Dompu, Moh. Ikhsan, S. Pd (Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar dan Haris Rustaman (Pendamping Pemberdayaan Kecamatan Dompu). Selain Narasumber dari P3MD, dilibatkan juga narasumber dari Unsur lain yang mewakili Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yaitu Ibu Nurhasanah.
Tujuan menggandeng P2KTD agar desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga profesional, seperti perguruan tinggi, lembaga profesi, pendamping desa dan lembaga lainnya, serta pihak swasta.
Radiatur Rahmah mengatakan Program Inovasi Desa (PID) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tahun 2019 ini fokus pada pencegahan dan penanganan masalah stunting agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar sehingga diharapkan ke depan menjadi generasi yang cerdas, kreatif dan inovatif.
Dikatakannya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.
"Melalui pelatihan peningkatan kapasitas dan pengembangan SDM bagi KPMD ini kita mendorong desa untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan masalah stunting ini misalnya dari sisi penyediaan air bersih, penanganan sampah maupun menyediakan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) untuk peningkatan gizi anak-anak," jelasnya.
Ditegaskan Rahmah untuk pelaksanaan program di atas, Pemerintah Desa harus mengalokasikan dari dana desa. Sehingga pembahasan masalah ini harus tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Dikatakannya PID juga memfasilitasi pemerintah dan masyarakat desa untuk berinovasi melihat potensi yang ada di desa untuk dikembangkan. Misalnya desa yang bisa dikembangkan menjadi desa wisata didorong untuk pengembangan wisata di wilayah tersebut.
Mendorong pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan juga pemanfaatan lahan pekarangan untuk ditanami dengan aneka tanaman sayuran maupun tanaman obat keluarga (toga). (AMIN)