Dompu, Lensa Pos NTB - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu telah mendelegasikan penanganan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu. Tetapi membutuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Dompu, Syafrudrin, ST., MT mengatakan tanggung jawab langsung masyarakat adalah mewadahi sampah rumah tangga dalam karung dan menaruh di pinggir-pinggir jalan yang dilewati oleh armada pengangkut sampah.
Khusus untuk wilayah padat penduduk di Kota Dompu, pengangkutan sampah berlangsung 4 kali sehari yakni pada jam 07 pagi, jam 10-12, jam 14-17 dan jam 19.00 malam.
"Kami tidak mampu menangani sampah ini tanpa bantuan dari masyarakat," ucapnya.
Dikatakannya kendala yang kerap dihadapi petugas kebersihan selama ini adalah para pemilik toko yang masih enggan mewadahi sampah dengan menggunakan karung. Sampah-sampah plastik yang dikeluarkan dari toko diletakkan begitu saja tanpa diwadahi karung akhirnya beterbangan ke mana-mana.
"Kesadaran masyarakat sangat kami butuhkan," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya sudah seringkali melayangkan surat himbauan maupun teguran kepada para pemilik toko agar mewadahi sampah dalam karung dan mengeluarkan pada jam-jam tertentu.
Demikian pula sampah di pasar bawah Dompu. Para penjual di pasar masih suka membuang ke sungai Sori Silo sehingga mengakibatkan sungai tersebut sangat kotor karena dipenuhi berbagai macam dan jenis sampah buangan dari arah pasar.
"Padahal setiap hari ada 2 container yang kami siapkan di sana. Yang memasukkan sampah ke dalam container hanya petugas kebersihan pasar sedangkan penjual di pasar umumnya membuang ke kali," kata Kasi Kebersihan dan Persampahan, Muhammad Safrudin, ST menambahkan. (AMIN)