Dompu, Lensa Pos NTB - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMAK), Kamis (20/6) menggelar aksi demo di Kantor Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB.
Massa aksi yang berjumlah sekitar 50 orang ini menuntut transparansi Kepala Desa Nowa, Kurais A. Bakar terkait sejumlah persoalan yang diduga terjadi kejanggalan atau penyimpangan di dalam pelaksanaannya.
Mewakili massa aksi, Apriyadin (Rian) meminta klarifikasi Kades terkait proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang disinyalir tidak memenuhi kriteria, kedua keberadaan lembaga-lembaga desa seperti BPD, LPM, Karang Taruna dan Bumdes yang tidak efektif.
"Apakah lembaga-lembaga desa tahu tugas dan fungsinya ?.
Pemuda yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini juga meminta klarifikasi Kades Kurais terkait pembangunan kantor desa baru karena kantor desa lama masih layak digunakan. Ia juga meminta transparansi penggunaan anggaran ADD dan DD 2018-2019 dan meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018 yang diindikasikan terjadi penyelewengan. Rian juga meminta klarifikasi tentang status aset desa di Madaprama.
Selain itu, massa APMAK juga mensinyalir ada beberapa perangkat desa yang diangkat padahal tidak memenuhi persyaratan dan melanggar peraturan. "Pemberian gaji terhadap perangkat desa yang 'bermasalah' ini juga telah merugikan negara maka harus dikembalikan ke kas negara," kritik Korlap Arjun.
Massa APMAK juga menyoroti pembelian mobil Ambulance sebanyak dua kali oleh Kepala Desa dan pembangunan rumah singgah yang dinilai kurang memberikan asas manfaat.
Pada kesempatan tersebut, Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Sabri, SH mengimbau massa aksi agar menyampaikan tuntutan dengan cara yang santun dan tidak melakukan tindakan anarkis. Imbauan Kasubag Humas tersebut diterima dengan baik oleh massa APMAK sehingga aksi demo berlangsung dengan aman dan tertib.
Mengawali tanggapannya, Kades Kurais menyampaikan ucapan terima kasih kepada massa aksi karena telah turut mengawal proses pembangunan di desa tersebut.
Ia menegaskan semua proses pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah dan bukan atas keputusannya sendiri.
Terkait perangkat desa Kurais mengaku sudah melalui proses penjaringan dan penyaringan. Mengenai ada 3 perangkat desa yang terindikasi 'bermasalah', ia mengaku sampai kini masih menunggu proses hukum di kepolisian.
Ia melanjutkan pembangunan tahun 2018 dilakukan oleh kelompok masyarakat sedangkan 2019 tidak ada yang dipihakketigakan karena mengikuti aturan baru.
Mengenai pembelian Ambulance diakuinya seharga Rp. 225 juta dan ternyata tertipu Rp. 113 juta. Mengenai uang negara Rp. 113 juta itu, ia bertanggung jawab dan telah menggantinya dengan uang pribadinya.
"Saya jual pusaka saya sendiri untuk menambah uang 113 juta itu," tandasnya.
Mengenai pembangunan kantor baru diakuinya berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah desa agar Kantor Desa berada di pinggir jalan.
Sekitar pukul 12.00 wita, massa APMAK membubarkan diri dengan tertib. (AMIN)