Diduga Balas Dendam, Seorang Pemuda Tewas Dibacok

Kategori Berita

.

Diduga Balas Dendam, Seorang Pemuda Tewas Dibacok

Koran lensa pos
Minggu, 24 Juni 2018
Ilustrasi
Dompu, Lensa Post NTB - Eka (22), warga Dusun Rasa Bou Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu NTB tewas akibat terkena bacokan senjata tajam (sajam) pada Minggu dinihari (24/6) pukul 03.00 Wita. Peristiwa tragis itu terjadi diduga karena aksi balas dendam dari pelaku yang diketahui berinisial Ims, warga Dusun Padamara Desa Kempo Kecamatan Kempo. Salah satu fakta yang menguatkan dugaan itu, pelaku saat melakukan aksinya tidak berbicara apa-apa dan tanpa adanya adu mulut.
IPTU Suharta, SH - Kasubag Humas Polres Dompu
Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengungkapkan kronologis terjadinya peristiwa tragis itu saat  korban sedang duduk nongkrong di atas sepeda motornya di Dusun Reformasi Desa Ta'a Kecamatan Kempo. Sebelumnya di lokasi tersebut diadakan orgen tunggal. Tidak beberapa lama, korban didatangi seseorang dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban. Bacokan itu mengenai pipi sebelah kanan sampai ke leher  korban. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Kempo dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dompu guna mendapatkan perawatan medis secara intensif. Namun nyawa korban tak bisa diselamatkan. "Korban  meninggal dunia di rumah sakit umum Dompu," ungkapnya.

Pasca kejadian berdarah tersebut, pihak kepolisian Sektor Kempo langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan sejumlah keterangan dan saksi-saksi-saksi. Diterangkan Suhatta, berdasarkan hasil interogasi saksi diperoleh petunjuk bahwa pelaku adalah Imansyah (20), alamat dusun Padamara Desa Kempo kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. "Pada pukul 10.30 wita pagi tadi anggota Polsek Kempo berhasil menangkap pelaku dan langsung d bawa ke Polres Dompu," ujarnya.

Mantan Kapolsek Kempo ini mengemukakan orgen tunggal tersebut tidak ada ijin dan sama sekali tidak ada pemberitahuan ke pihak Polsek Kempo. Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah memintai keterangan 3 (tiga) orang saksi. (LP.NTB/EMO Dompu)