Dompu, Koranlensapos.com—
Direktur Perusahaan Daerah Dompu, Nasrun Hanif SE meminta pemerintah agar tak
memperlakukan perusahaan setempat seperti dinas atau organisasi perangkat
daerah (OPD).
Pernyataan tersebut
disampaikan Nasrun menanggapi persoalan lama, temuan di Prusda Dompu.
Menurutnya, tidak ada kerugian negara dalam masalah lama yang membelit mantan
pimpinan perusahaa setempat.
“Kalau dinas tutup
tahun anggaranya, ya tutup. Kalau di perusahaan daerah itu terus jalan, makanya
tidak bisa dikatakan ada temuan,” katanya di Dompu, Selasa (28/9/2017) lalu.
Dikatakannya, tidak
ada temuan kerugian negara dalam proses audit yang dilakukan lembaga terkait
sebelumnya. Karena lembaran hasil pemeriksaan itu fungsinya berbeda dan tidak
sama seperti temuan yang terjadi di dinas atau OPD.
Kalau perusahaan
daerah diberlakukan sama dengan dinas, maka setiap tahun pemerintah daerah berkewajiban
mengalokasikan anggaran untuk Prusda. “Kami perusahaan daerah hanya mendapatkan
pernyataan modal saja dari pemerintah daerah dan anggaran itu pun tidak kami
dapatkan setiap tahun anggaran baru,” ujarnya.
Ditegaskan dia,
Prusda berkomitmen menyelesaikan masalah itu secara internal. Hanya saja
diperlukan tahapan-tahapan. Upaya yang dilakukan perusahaan setempat adalah
bagaimana anggaran yang menjadi temuan kembali sebagai modal perusahaan.
“Kalau memang tidak
bisa atau menurut kami bahwa masalah ini sudah kritis, maka kami akan
melimpahkan kepada lembaga salah satunya TP-TGR,” tandasnya.
Hingga kini Prusda
Dompu tengah berupaya menagih uang seperti yang menjadi temuan dengan
menggandeng TP-TGR. Prusda menghindari proses hukum agar anggaran yang menjadi
temuan kembali ke kas sebagai modal perusahaan.
“Makanya langkah yang
kami lakukan yaitu dengan cara mengingatkan dan menangih uang itu dengan
bantuan TP-TGR. Kalau tidak direspon atau tidak ada itikad baik untuk
mengembalikan, maka kita jual saja jaminan-jaminan milik mereka yang belum
mengembalikan uang tersebut,” katanya.
Nasrun mengakui pernyataan modal yang diberikan oleh Pemkab
Dompu untuk Prusda sebesar Rp4 miliar. Penyertaan modal itu digunakan untuk membiayai
berbagai kegiatan perusahaan seperti SPBU, rehabilitasi penginapan Wisma Praja
dan item-item lain.
“Saya berani katakan semua program dan kegiatan Prusda selama ini hasinya sudah berhasil dan dinikmati oleh banyak orang. Artinya kinerja kami bisa dikatakan suskes sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.
“Saya berani katakan semua program dan kegiatan Prusda selama ini hasinya sudah berhasil dan dinikmati oleh banyak orang. Artinya kinerja kami bisa dikatakan suskes sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujarnya.
Soal kelanjutan kasus
Prusda Dompu, Ketua TP-TGR Kabupaten Dompu, H Agus Bukhari SH M.Si
mengisyaratkan bahwa tim masih menghimpun berbagai data terkait perusahaan
tersebut.
“Kemarin Kabag Ekonomi Setda Dompu sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Saat ini sedang dilakukan tahap pengumpulan data-data berkaitan dengan prusda,” ujar Agus di Dompu belum lama ini. (RUL)
“Kemarin Kabag Ekonomi Setda Dompu sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak perusahaan. Saat ini sedang dilakukan tahap pengumpulan data-data berkaitan dengan prusda,” ujar Agus di Dompu belum lama ini. (RUL)