Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS V Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Minggu (17/11/2024)
Koranlensapos.com - Sebanyak 586 pemilih di Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu mengikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024. Kegiatan itu diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu.
Jumlah tersebut merupakan keseluruhan pemilih yang masuk dalam DPT dan akan menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang. Mereka masuk dalam TPS V (lima) Kelurahan Kandai Satu.
Sebagaimana pemungutan suara sesungguhnya, para calon pemilih dipanggil satu persatu oleh petugas KPPS untuk diberikan surat suara dan kemudian melakukan pencoblosan di bilik suara yang telah disiapkan. Usai itu, menempelkan salah satu jari tangan pada tinta yang telah disediakan sebagai tanda telah melakukan pencoblosan.
Simulasi yang melibatkan anggota KPPS, PPS dan PPK se Kabupaten Dompu tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dompu, Kasubbag Pengawasan Bawaslu Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Dompu, Sekretaris Kelurahan Kandai Satu juga masyarakat di sekitar lokasi simulasi.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman menyampaikan, esensi dari pelaksanaan kegiatan simulasi ini yaitu agar semua pihak paham pada tata cara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurutnya, Tungsura merupakan tahapan yang paling krusial. "Sehingga simulasi perlu dilakukan guna memastikan semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pilkada, baik penyelenggara maupun peserta maupun pemilih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara dengan baik," jelasnya.
Arif Rahman juga berharap, dengan adanya kegiatan simulasi ini dapat menciptakan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Dompu semakin berkualitas serta memiliki pengetahuan yang cukup tentang tata cara tungsura dan penggunaan Sirekap seoptimal mungkin bagi seluruh penyelenggara khususnya KPPS bekerja sesuai tugas, kewajiban dan wewenang sebagaimana telah diatur dalam ketentuan dan perundang-undangan.
"Pada proses tungsura, KPPS juga akan mempraktikkan Sirekap. Jadi nanti tim kampanye masing-masing paslon dan parpol pengusul bisa melihat gambaran seluruh rangkaian simulasi ini sehingga dapat membekali kapsitas kemampuan pemahaman para saksi masing-masing paslon yang pada akhirnya saksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik karena sudah mengetahui gambaran seluruh rangkaian proses tungsuran dan penggunaan sirekap," ujarnya. (emo).