STKIP Yapis Gelar Uji Publik Calon Tim Pansel PPKS

Kategori Berita

.

STKIP Yapis Gelar Uji Publik Calon Tim Pansel PPKS

Koran lensa pos
Minggu, 05 Mei 2024
Pelaksanaan Uji Publik Calon Anggota Tim Pansel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus STKIP YAPIS Dompu, Sabtu (4/5/2024). 
 

Dompu, koranlensapos.com - Untuk mencegah dan menanganani terjadinya kasus kekerasan seksual dalam lingkungan kampus, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STKIP Yapis Dompu menggelar Uji Publik Calon Anggota Tim Pansel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Sabtu (4/5/2024). 

Acara yang berlangsung di Ruang Dosen STKIP Yapis tersebut diikuti lima calon anggota tim Pansel PPKS, unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan dan perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Program Studi yang ada. Kelima calon anggota tim Panitia Seleksi (Pansel) PPKS terdiri atas perwakilan dosen maupun tenaga kependidikan yakni Dr Rizky Arismunandar M. Pd (dosen Prodi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi), Ilyas Yasin MM. Pd (Prodi Pendidikan Sejarah), Indah Afrianti M. Hum (Prodi Pendidikan Bahasa Inggris), Lita Sasmita M. Pd (Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar) dan Teti Budiati S. Pd (tenaga kependidikan).

Dalam sambutannya Ketua STKIP Yapis Dompu, Dr Dodo Kurniawan SE., ME menyatakan bahwa isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan cukup serius. Hal itu, katanya, ditandai dengan terbitnya Permendikbud Ristek No 30 tahun 2021 yang mengatur hal tersebut. 

“Korban kekerasan seksual bisa mahasiswa, dosen maupun tenaga kependidikan,” ujar Dodo.

Dia memastikan kampus yang dipimpinnya akan mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PPKS nanti baik secara pendanaan maupun sarana prasarana yang diperlukan agar bisa berfungsi secara efektif dan efisien. 

Selain itu, kata Dodo lagi, Satgas PPKS juga dapat memberikan rekomendasi kepada pimpinan STKIP Yapis untuk dikenakan sanksi jika ada pelaku yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual. 
“Sanksinya tentu disesuaikan tingkat pelanggaran mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat,” ujarnya. 

Untuk memaksimalkan kerja calon anggota Tim Pansel PPKS, Dodo berharap semua pihak memberikan saran dan masukan. Dirinya juga berharap agar Tim Satgas nantinya dapat bersikap objektif dan bekerja profesional untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di kampus. 
“Ke depan STKIP Yapis Dompu diharapkan tidak ada kekerasan seksual. Kalaupun terjadi dapat ditangani secara profesional karena ini isu sensitif,” tegas Dodo. 

Dalam Uji Publik yang dipandu Titi Pujiarti M. Pd sebagai koordinator sekaligus kepala LPM ini kelima calon anggota tim Pansel PPKS diberi kesempatan melakukan presentasi secara bergantian. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan kelima tim penguji  yakni Dr Dodo Kurniawan, SE., ME (Ketua STKIP Yapis), Fathirma’ruf M.Kom (Waket 1 Bidang Akademik), Enung Nurhasanah M. Si (Waket  2 Bidang Keuangan dan Administrasi), Budiman M Said M.Pd (Waket 3 Bidang Kemahasiswaan) dan penguji luar Arifin MM. Pd (Ponpes Utsman bin Affan, Dompu). 

Kepada media ini Titi Pujiarti menjelaskan, semula calon anggota tim Pansel ada enam orang tapi satu orang dinyatakan tidak lulus. Sebelumnya kelima orang calon anggota Pansel tersebut, tambah dia, juga sudah mengikuti pelatihan Learning Management System dan memperoleh sertifikat tanda kelulusan dari Kemendikbud Ristek.
”Sertifikat kelulusan tersebut sebagai syarat untuk mengikuti Uji Publik Calon Anggota Tim Pansel PPKS ini,” terangnya. 
Jika dinyatakan telah lulus dalam uji publik tersebut, kata Titi,  maka Tim Pansel tinggal menyelesaikan tiga langkah lagi yakni melakukan penerimaan pendaftaran calon anggota Satgas PPKS, pemilihan dan melakukan pelantikan. Setelah semua tahap tersebut dilakukan barulah tugas Tim Pansel akan berakhir, katanya (10).