Satgas TMMD 120 Kodim 1614/Dompu Gandeng BKPH Topaso Beri Penyuluhan Kehutanan

Kategori Berita

.

Satgas TMMD 120 Kodim 1614/Dompu Gandeng BKPH Topaso Beri Penyuluhan Kehutanan

Koran lensa pos
Rabu, 29 Mei 2024

Dompu, koranlensapos.com - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1614/Dompu menggandeng Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi dalam kegiatan Penyuluhan Kehutanan.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Serakapi Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada hari Rabu (29/5/2024).

Hadir sebagai narasumber Iksan, SP (Penyuluh Kehutanan Madia BKPH Topaso).

Peserta penyuluhan warga Desa Serakapi berjumlah sekitar 100 orang. Tampak hadir pula Kepala Desa Serakapi Maradona, S.Pd, Bhabinkamtibmas Bripka Irfan Setiawan, Babinsa Serka Jumrah, dan.para Kadus se-Desa Serakapi.


Dandim 1614/Dompu yang diwakili Pasi Intel, Kapten Inf Adisan menjelaskan penyuluhan kehutanan ini merupakan kegiatan non fisik dalam program TMMD ke - 120 di Kabupaten Dompu.

"Dengan adanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 Tahun Anggaran 2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu, semoga bermanfaat bagi masyarakat di Desa," harapnya.

Kepala Desa Serakapi Maradona S.Pd berterima kasih kepada  Dandim 1614/Dompu yang sudah menyelenggarakan Penyuluhan Tentang Kehutanan dalam rangka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke -120 TA.2024 di wilayah Kodim 1614/Dompu.

"Kegiatan Penyuluhan Tentang Kehutanan sangat bermanfaat bagi kita,' ujarnya.

Kades mengungkapkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk dimasukkan anggaran pipa air sepanjang 1200 M untuk pelayanan air bersih bagi masyarakat. 

"Keberadaan hutan sangat penting untuk menjaga pelestarian mata air," jelasnya.

Selanjutnya Kades berterima kasih kepada Dandim 1614/Dompu yang telah menetapkan Desa Serakapi sebagai lokus TMMD ke-120 di Kabupaten Dompu. Walhasil jalan ekonomi yang dibuka TNI dalam program TMMD ke-120 sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah kegiatan TMMD yang dilakukan di Desa Serakapi sudah selesai dan sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Serakapi serta sudah dapat digunakan oleh masyarakat," ucapnya.


Narasumber BKPH Toffo Pajo Soromandi k Iksan M. Ali, SP mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Serakapi.

"Berbicara masalah kehutanan sangat berkaitan dengan lingkungan hidup apalagi Desa Serakapi ini berada di hulu sungai jadi ketika masyarakat membabat hutan secara ilegal maka akan merusak ekosistem bahkan mengakibatkan banjir bahkan kerusakan alam kita," urainya.

Lebih lanjut Iksan menguraikan tentang proram Perhutanan Sosial dengan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 9 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial. 

"Perhutanan sosial adalah spistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negeri atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan Desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan Kemitraan Kehutanan," papar Iksan.

Disebutnya pengembangan usaha megiatan pengembangan usaha Perhutanan Sosial meliputi:
a). Penguatan Kelembagaan: Pembentukan, Klasifikasi, Peningkatan Kelas, dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan. KUPS.
b). Pemanfaatan Hutan: Agroforestry, Silvopastura, Silvofishery, dan Agrostlivcpastura sesuai dengan fungsi hutan dan jenis ruangnya.
c). Pengembangan Kewirausahaan: Peningkatan produksi dan nilai tambah produk, promosi dan pemasaran produk; dan akses permodalan.
d). Kerjasama Pengembangan Usaha:
(1).Mitra usaha mengajukan permohonan kerja sama usaha kepada KPS/KUPS; 
(2). KPS/KUPS meminta persetujuan dari kepala UPT; 
(3)  KPS/KUPS dan mitra usaha membuat naskah kerja sama usaha.

"Tujuan utama kita dalam penyuluhan ini mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan kita agar bisa bermanfaat bagi anak, cucu kita," pungkasnya. (emo).