Ketua Komisi I Apresiasi Ketegasan Polres Dompu Didukung Kodim 1614 dalam Mengatasi Aksi Pemblokiran Jalan

Kategori Berita

.

Ketua Komisi I Apresiasi Ketegasan Polres Dompu Didukung Kodim 1614 dalam Mengatasi Aksi Pemblokiran Jalan

Koran lensa pos
Sabtu, 13 April 2024
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun



Dompu, koranlensapos.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun memberikan apresiasi kepada Polres Dompu yang didukung Kodim 1614/Dompu atas tindakan tegas dalam mengatasi aksi-aksi pemblokiran jalan yang kerap terjadi di Kabupaten Dompu akhir-akhir ini.

"Apresiasi yang tinggi diberikan kepada Kapolres Dompu dan Dandim 1614 Dompu atas tindakan tegas untuk menindak pelaku pemblokiran jalan," tulis Muttakun di beranda facebooknya kemarin.

Dikemukakan politisi berlatar belakang aktivis LSM ini, aktivitas pelaku pemblokiran jalan sudah sangat meresahkan bahkan telah memberi kontribusi pada citra buruk pemerintah daerah Dompu serta memberi dampak pada sendi-sendi kehidupan dan roda ekonomi masyarakat. 

"Maka tidak ada jalan lain kecuali tangkap dan adili semua pelaku pemblokiran jalan," pintanya.

Selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, dia memberi apresiasi serta mendukung langkah tegas yang diambil oleh Kapolres Dompu dan mendapat dukungan dari Dandim 1614 Dompu untuk mencegah dan menindak oknum pelaku pemblokiran jalan.

"Tidak boleh lagi ada oknum pelaku pemblokiran jalan yang diberi ruang dan tempat di daerah Kabupaten Dompu ini. Tindakan tegas dengan tangkap dan adili para oknum yang telah meresahkan dengan menciptakan instabilitas di daerah," tandasnya.

Politisi NasDem ini berharap kepada segenap jajaran pemerintah kabupaten Dompu, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama memberi dukungan moral kepada Kapolres dan Dandim 1614 Dompu dengan ikut membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak lagi menjadikan blokir jalan sebagai tradisi untuk menyampaikan aspirasi.

"Kepada sesama wakil rakyat juga caleg terpilih maupun caleg gagal kiranya membuka diri untuk melakukan pendekatan dan mendengar aspirasi masyarakat di wilayah dapilnya, melakukan koordinasi dengan aparat pemkel/pemdes, pemkec dan pemkab serta aparat Babinkamtibmas/Babinsa, Aparat Polsek dan Aparat Polres Dompu," harapnya.

Kepada pemerintah kabupaten Dompu cq. TAPD dan Banggar DPRD, Muttakun juga meminta  pada APBD Perubahan 2024 serta APBD 2025 dan seterusnya agar menganggarkan kegiatan pembinaan dan pengamanan bagi upaya pencegahan serta penindakan terhadap pelaku-pelaku pemblokiran jalan.

"Sebelum dukungan anggaran ini diberikan, diharapkan agar membuka ruang diskusi dan pembahasan untuk penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) secara partisipatif dan tidak diberikan secara gelondongan. Sehingga setiap item kegiatan, belanja yang digunakan jelas peruntukannya," harapnya seraya mengajak semua elemen masyarakat menciptakan Dompu yang aman, kondusif dan damai serta sejahtera.

Sekum KAHMI Dompu, Suherman


Sementara itu, Sekum KAHMI Kabupaten Dompu, Suherman mengemukakan ketegasan itu dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum dan menjadi pembelajaran bagi yang lain di lokasi yang berbeda agar tidak melakukan hal yang sama (blokir jalan).

"Kita apresiasi langkah tegas APH. Semoga ini konsisten dan dilakukan secara berkesinambungan," harap Komisioner KPU Kabupaten Dompu periode 2014 - 2019 itu.

Pada sisi lain, lanjutnya diharapkan para Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama toga yang ada di desa/kelurahan juga berperan aktif dalam ikut menyelesaikan atau memfasilitasi penyelesaian masalah di wilayahnya masing-masing.

"Kalau itu persoalan hukum, fasilitasi ke APH agar persolan hukumnya diselesaikan. Kalau itu urusan pemerintahan, fasilitasi masyarakatnya agar persoalnnya diselesaikan oleh pemerintah. Pun, demikian dengan yang lainnya. Dengan demikian, apapun persoalan yang terjadi di desa, ada salurannya," pungkasnya. (emo).