Dompu, koranlensapos.com -
Dandim 1614/Dompu diwakili Pasi Intel Kapten Inf Adisan menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Bimbingan Teknis Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Dompu, Senin (22/1/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz didampingi Komisioner Wahyudin menyebut petugas pengawas TPS yang dilantik se-Kabupaten Dompu sebanyak 755 orang.
"Yang mengikuti seleksi sebanyak 1.040 orang, yang diterima dan siap dilantik sebanyak 755 orang sesuai jumlah TPS. 1 TPS akan diawasi 1 orang petugas," sebut Swastari.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani menyampaikan anggota PTPS mempunyai kewajiban mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS-TPS ke PPS.
"Saya berharap agar nantinya PTPS yang telah dilantik langsung bekerja sebagai pengawas pemilu yang sigap, bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas, dan indepedensi penyelenggaraan pemilihan umum dan tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun," pinta Bupati.
Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan mengemukakan bahwa PTPS merupakan amanah dari negara yang harus dipaksanakan dengan rasa tanggung jawab.
"Semoga dapat bekerja dengan baik, tetap menjaga netralitas, bekerjalah sesuai dengan aturan. Hati-hati, bukan tidak mungkin ada oknum-oknum yang akan mendekati saudara-saudari guna kepentingan mereka agar menang pada pemilu nantinya," pesannya. (emo).