BSI Berikan Solusi dan Kemudahan Bagi Jemaah Haji

Kategori Berita

.

BSI Berikan Solusi dan Kemudahan Bagi Jemaah Haji

Koran lensa pos
Sabtu, 18 November 2023
SOLUSI HAJI: Ilustrasi skema rencana pemberangkatan pembiayaan porsi haji dan umroh yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia. (Gambar ilustrasi radarbali.id)



Dompu, koranlensapos.com - Kementerian Agama Republik Imdonesia mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 105.095.032,34. 


Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo menyebutkan BPIH 2024 yang akan dibayar jemaah haji memang belum ditentukan, karena masih akan dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).

Panja telah dibentuk bersama oleh Komisi VIII DPR bersama Kemenag dalam Rapat Kerja yang berlangsung pada 13 November 2023. Sudah disepakati Ketua Panja BPIH 1445 H/2023 M adalah Moekhlas Sidik. 

“Panja sedang bekerja membahas usulan awal BPIH dari Kemenag. Setiap komponen biaya akan dibahas dan dicek harganya ke lapangan. Nantinya akan dihasilkan BPIH versi hasil pembahasan dan kesepakatan Panja yang kemudian dibawa kembali pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Kementerian Agama untuk disepakati sebagai BPIH 2024,” jelas Wibowo sebagaimana dikutip di website resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.


Apabila usulan dari Kemenag ini disetujui, maka BPIH tahun 2024 naik dari tahun sebelumnya yang hanya sejumlah Rp 90,05 juta per calon jemaah. Total 105 juta tersebut, dibagi menjadi dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung ke Jemaah Haji dan Komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). Detail Pembagian biaya tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi hingga pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi dan layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Tak hanya itu, uang tersebut juga akan digunakan untuk premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji. Komponen biaya penerbangan haji telah disusun per embarkasi dengan tetap memperhatikan jarak dari daerah keberangkatan embarkasi ke Arab Saudi. 



Sebagaimana biasa, untuk mendapatkan nomor porsi haji, calon jemaah harus melakukan pembayaran awal sebesar Rp. 25 juta. Selanjutnya setelah jadwal keberangkatan telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama, maka CJH melakukan pelunasan sesuai besaran nominal BPIH.


Sebagai informasi, sesuai peraturan Menteri Agama No 30 Tahun 2013, Bank penerima setoran BPIH yang diperbolehkan untuk melakukan pelunasan Haji adalah Bank Syariah. Untuk itu, Bank Syariah Indonesia hadir dengan produk khusus dengan Nama BSI Tabungan Haji Indonesia, yaitu Tabungan dalam bentuk Rupiah atau USD untuk perencanaan ibadah Haji dan Umrah. Nasabah tidak perlu menutup rekening Tabungan Haji, apabila tujuan ibadah (Haji dan Umrah) telah dilakukan, Tabungan ini juga dapat digunakan nasabah sebagai tabungan yang akan memudahkan nasabah melakukan transaksi harian baik itu di Mobile Banking atau Transaksi di Teller.


Calon Jamaah tidak perlu khawatir tidak memiliki dana saat pelunasan haji nanti, karena Bank Syariah Indonesia memiliki beberapa alternatif pilihan produk dan program.




Bank Syariah Indonesia memiliki Program Abatana. Dengan program ini, calon Jamaah Haji dimungkinkan melakukan perencanaan keberangkatan, dengan mekanisme autodebet dari rekening utama di BSI. Jumlah nominal setoran per bulannya juga terbilang ringan mulai Rp 300-400 ribu.


Selain program abatana, Bank Syariah Indonesia memiliki Program Labbaik Special Gift. Program top up eksisting nasabah dan nasabah baru untuk meningkatkan saldo Tabungan Haji, dengan sweetener berupa gimmick alat sholat atau souvenir eksklusif lainnya.


Yang menarik lagi, Bank Syariah Indonesia membantu calon jamaah mempersiapkan Haji dan Umrah dengan produk Cicil Emas. Melalui Produk Cicil Emas ini, calon jamaah dapat memiliki emas dengan angsuran tetap dan ringan serta tersimpan aman di BSI. Emas dapat digunakan calon jamaah untuk membayarkan pelunasan haji dengan harga emas pada saat itu. 


Bank Syariah Indonesia, memberikan layanan terbaik untuk tamu Allah di Baitullah. Transaksi keuangan di Baitullah akan lebih mudah dengan diberikannya Kartu Visa untuk Tabungan Haji yang dimiliki. Apabila calon jamaah haji menginginkan uang tunai saat di Mekah dan Madinah, BSI juga menyediakan uang Riyal (SAR) dengan rate yang kompetitif. (LP/dikutip dari radarbali.id).