
Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Pekat, Sertu Hiji Budin, Minggu malam (25/6/2023) pukul 20.25 Wita melaksanakan kegiatan silaturahmi di rumah warga yang dilanjutkan dengan ronda malam di Dusun Karang Lebah.
Pada kesempatan pemantauan keamanan lingkungan itu, Babinsa menyampaikan imbauan agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
"Hindari perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu kepentingan umum," ujarnya.
Dijelaskan Babinsa, negara kita adalah negara hukum. Maka hukum harus dijunjung tinggi. Apabila ada permasalahan antar warga masyarakat supaya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Bila tidak mampu, maka dipersilakan untuk diadukan ke ranah hukum agar dapat diproses.
"Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Termasuk tidak boleh melakukan blokade jalan," tegasnya.
Lagi-lagi Babinsa menekankan agar menjaga nilai-nilai silaturahmi dengan sesama warga.
"Silaturahmi itu melapangkan rezeki dan menambah keberkahan umur," ucapnya.
Tidak lupa Babinsa juga mengingatkan kembali tentang aturan jam malam yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu..
"Salah satu poin dalam Surat Edaran Bupati bahwa mulai jam 22.00 Wita tidak boleh lagi ada anak-anak dibiarkan berkeliaran di pinggir-pinggir jalan atau duduk nongkrong di emper-emper toko sampai larut malam," tegasnya. (emo).