Kota Bima, Lensa Pos NTB - Petualangan SY alias Han (35) Terduga pembunuh bayi, yang sempat menjadi buronan Polisi sejak Juni 2022 lalu, kini harus terhenti di tangan Tim Puma II Polres Bima Kota.
SY di tangkap di Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah. Penangkapan SY merupakan hasil kerjasama yang baik Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah Pimpinan Kepala Tim AIPTU Hero Suharjo dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kendal Polda Jateng.
SY alias Han merupakan salah satu dari Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota, sejak bulan Juni 2022, terkait kasus meninggalnya jabang bayi hasil hubungan gelap SY dengan selingkuhannya di Kota Bima. SY ditangkap di tempat persembunyian rumah istrinya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin menjelaskan, bahwa Keberhasilan pengungkapan kasus ini, berkat kerja keras Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah Pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya.
Menurut AKP Jufrin, pengungkapan dan penangkapan DPO ini, berkat kerja terukur yang ditunjukkan Tim Puma II yang terus menyelidiki dan mencari tahu dimana keberadaan Terduga Pelaku yang ikut serta dalam rencana pembunuhan atau aborsi yang menyebabkan bayi meninggal.
Setelah mengetahui keberadaan terduga, jelas Jufrin, Tim Puma II langsung menuju Kabupaten Kendal Jawa Tengah dan langsung berkoordinasi dengan Polres Kendal Polda Jateng. "Bersama Tim Opsnal Polres Kendal, Tim Puma 2 langsung menuju rumah terduga Kelurahan Pojok Sari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menangkap terduga pada Rabu (12/4/2023)," jelas AKP Jufrin.
SY sebelumnya diamankan sementara di Polres Kendal dan setelah berkoordinasi Terduga SY langsung balik menuju Kota Bima NTB, Kamis (13/4/2023). (TIM)