Operasi Pekat Rinjani 2023, Polres Dompu Jaring 606 Knalpot Brong dan Ratusan Liter Minol

Kategori Berita

.

Operasi Pekat Rinjani 2023, Polres Dompu Jaring 606 Knalpot Brong dan Ratusan Liter Minol

Koran lensa pos
Jumat, 31 Maret 2023

 

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S. IK (tengah) saat memimpin konferensi pers yang digelar di Mapolres Dompu, Jumat (31/3/2023)


Dompu, koranlensapos.com - Polres Dompu telah usai menggelar Operasi Pekat Rinjani 2023 untuk memberantas penyakit masyarakat. Kegiatan dimaksud dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2023.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S. IK  dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat pagi (31/3/2023) mengungkapkan Operasi Pekat Rinjani 2023 dilaksanakan untuk cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1444 H dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H mendatang.

"Untuk meminimalisir penyakit masyarakat dan untuk menambah kekhusyukan bagi umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa," ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Adhar, S. Sos dan Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik, SH.

Kapolres menyebutkan dalam operasi tersebut, Polres Dompu beserta jajaran Polsek berhasil menjaring 606 knalpot brong, 285 botol minuman beralkohol serta 265 liter minumal beralkohol oplosan.

Kanit Regident IPDA Putu Mahardika memperlihatkan ratusan knalpot brong hasil pengamanan yang dilakukan Polres Dompu dan jajaran Polsek

Knalpot brong (racing) itu diperoleh dari pengamanan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Dompu sejumlah 105 buah. Sedangkan lainnya dari 8 Polsek yang ada di Dompu. Yakni Polsek Pekat (170), Polsek Woja (150), Polsek Kota (63), Polsek Kilo (62), Polsek Kempo (21), Polsek Pajo (20), Polsek Hu'u (8), dan Polsek Manggelewa (7).

Sedangkan barang bukti minuman beralkohol (minol) yang berhasil diamankan yakni jenis Bir Bintang 32 botol, jenis anggur 9 botol, minuman tradisional beralkohol jenis brem 17 botol, jenis arak 8 botol, jenis tuak 205 botol, dan jenis sofie 14 botol.  Polsek Pekat juga mengamankan minuman tradisional beralkohol oplosan sebanyak 265 liter.


Minol hasil sitaaan dalam Operasi Pekat Rinjani 2023 Polres Dompu


Dijelaskan Kapolres penyitaan minol dilakukan karena para pelaku melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 tahun 2016 tentang Larangan Memproduksi, Menjual, Membeli, Meminum Minuman Beralkohol di Kabupaten Dompu, Jo Pasal 204 KUHP.

"Penertiban ini kami lakukan agar segala kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman tanpa ada gangguan kamtibmas akibat efek minuman beralkohol," jelasnya.

Kapolres Iwan Hidayat menambahkan bahwa selain Operasi Pekat Rinjani 2023, pihaknya juga mengimbangi dengan patroli dinihari menjelang pelaksanaan sahur dan sesudah pelaksanaan sahur untuk meminimalisir aktivitas anak-anak muda usai melaksanakan ibadah sholat Subuh.

"Anak-anak muda seringkali kumpul-kumpul melaksanakan perang mercon, perang batu, dan lain sebagainya. Syukur Alhamdulillah dengan kegiatan patroli yang kita laksanakan itu bisa meminimalisir aktivitas negatif anak-anak," ujarnya.


Kapolres mengakui upaya yang dilakukan pihaknya belum maksimal. Karena itu masyarakat diminta untuk melaporkan jika masih terjadi aktivitas perang mercon maupun perang batu dimaksud.

"Tolong laporkan ke kami di mana lokasinya dan biasanya jam berapa agar bisa ditindaklanjuti," pintanya.

Pada sesi tanya jawab, Kapolres juga berjanji akan memberantas penjualan mercon.


Razia knalpot brong juga mungkin belum maksimal karena keterbatasan personel dan waktu. Karena itu Kapolres meminta untuk melaporkan jika masih ada yang menggunakan knalpot brong.


Kapolres juga menyinggung tentang geng anak-anak sekolah yang kerap menjadi keresahan masyarakat. 

"Mengenai geng-geng anak sekolah ini tetap menjadi atensi kami," tandasnya.

Dikatakannya di Kabupaten Dompu memang banyak sekali kejadian yang melibatkan kumpulan anak sekolah sebagai pelaku maupun korban kekerasan. Karena itu pihaknya terus melakukukan langkah-langkah pengimbangan untuk membina dan mengedukasi para generasi bangsa agar menjadi lebih baik ke depannya.

"Memang belum maksimal, tetapi paling tidak usaha yang kami lakukan dengan bantuan rekan-rekan awak media sebagai corong kami mensosialisasikan apa yang sudah kami lakukan, minimal ini adalah langkah awal untuk mengurangi kegiatan-kegiatan kontraproduktif yang dilakukan anak-anak usia pelajar yang seringkali meresahkan," paparnya.


Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri sejumlah awak media. Hadir pula Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsu Rizal, Kasat Lantas diwakili Kanit Regident IPDA Putu Mahardika, Kanit Pidum IPDA Iman Arsyhafdi Ismail, S. Tr.K, Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki bersama Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu AIPTU Hujaifah. (emo).