Penegasan Babinsa Kempo, Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

Kategori Berita

.

Penegasan Babinsa Kempo, Jauhi Perbuatan Melanggar Hukum

Koran lensa pos
Minggu, 05 Februari 2023

 

Kegiatan Komsos Babinsa Kempo



Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Kempo, Serda Firdaus, Jumat (3/2/2023) pukul 08.30 Wita melaksanakan kegiatan komsos bersama warga di Dusun Madia Bali Desa Kempo.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa  juga memberikan nasehat dan arahan kepada para remaja agar menjauhi kegiatan yang negatif. Apalagi melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.

"Kita hidup di negara Indonesia ini diatur oleh Pancasila dan UUD 1945 dan peraturan-peraturan di bawahnya. Ada juga norma-norma yang berlaku di masyarakat. Misalnya perilaku hidup sopan santun dengan orang-orang tua. Mari kita ikuti semua itu demi kenyamanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ulas Babinsa.

Babinsa menjelaskan menjadi kewajiban bersama untuk menciptakan iklim kehidupan bermasyarakat yang sejuk, aman dan damai. Harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain. 

Selain itu, Babinsa menekankan agar tidak berperilaku negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Dicontohkan meminum minuman beralkohol. Setelah mabuk kemudian berteriak-teriak yang akhirnya membuat masyarakat resah dan terganggu. Demikian pula dengan perbuatan mencuri merupakan perilaku sangat tercela.

"Semua hal yang negatif harus dijauhi apalagi narkoba jangan sampai mendekatinya. Jangan tergoda apabila ada yang memberikan barang haram itu secara gratis karena itu akan menjerumuskan kalian dan akhirnya akan berhadapan dengan proses hukum," tegasnya.

Dikatakan pula orang yang sudah terjebak dalan jeratan narkoba masa depannya hancur berantakan. Fisik dan mentalnya menjadi rusak akibat pengaruh barang terlarang itu. (emo).