Mengapa Pojok Baca Digital Ditempatkan di Kantor Pemda Dompu ? Ini Alasannya

Kategori Berita

.

Mengapa Pojok Baca Digital Ditempatkan di Kantor Pemda Dompu ? Ini Alasannya

Koran lensa pos
Jumat, 24 Februari 2023

 

Pojok Baca Digital bantuan dari PRNI untuk Kabupaten Dompu yang ditempatkan di Kantor Pemda Dompu


Dompu, koranlensapos.com - Pernyataan Ardiansyah, S. Hum yang dilansir
 koranlensapos.com kemarin dengan judul "Pojok Baca Digital di Kantor Pemda Dompu Dinilai Tidak Bermanfaat" mendapatkan tanggapan dari pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Dompu.

Nur Firman selaku Pustakawan Ahli Muda di DPKD Kabupaten Dompu memberikan klarifikasi terkait hal itu.
Ia menjelaskan panjang lebar mengenai alasan penempatan Pocadi di Klaster I Kantor Pemda Dompu.

Dikemukakannya proses awal penunjukkan lokasi penempatan POCADI pada saat itu berdasarkan usulan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu (DPKD) ke pemberi HIBAH yaitu Perpustakaan Nasional RI (PNRI) melalui usulan proposal. 

"Pihak PNRI sendiri menyetujui lokasi POCADI yang kami usulkan," ujarnya.


Kenapa memilih Kantor Bupati (KLASTER 1) sebagai lokasinya? 

Firman mengemukakan alasannya karena di Klaster I tempat Kantor Bupati berada dan gabungan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 


"Tentu banyak tamu yang akan ke situ terutama tamu dari Pak Bupati, Wakil Bupati, tamu Pak Sekda. Jadi daripada tamu-tamu berjubel di ruang tunggu, alangkah indahnya menikmati POCADI dengan segala fasilitas yang sudah disiapkan," jelasnya



Firman menegaskan sasaran utama POCADI ditempatkan di Klaster I adalah untuk para tamu yang datang menghadap Bupati, Wabup atau Sekda.

"Di samping itu juga diharapkan pemanfaatannya oleh pegawai-pegawai yang ada di KLUSTER 1," urainya.


Dikatakannya sebelum menempatkan POCADI di KLUSTER 1, pihak KPKD Dompu terlebih dahulu melaporkannya kepada Bupati, Sekda dan Kabag Umum (saktu itu Adhar, S. Sos) dan telah mendapat persetujuan.


"Artinya ini bukan merupakan keputusan sepihak dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu terkait penempatan POCADI tersebut karena prosedur dan tahapan-tahapannya sudah kita tempuh," tandasnya.

Ketika POCADI sudah terpasang, lanjut Firman, Kepala Dinas saat itu (Rohyani, SH) berkoordinasi dengan Kabag Prokopim Setda Dompu supaya menunjuk salah seorang stafnya sebagai penanggung jawab POCADI tersebut.

"Jadi kewenangan terhadap pengawasan dan lain-lainnya sudah berpindah tangan ke penanggung jawabnya," ucapnya.



Sebagai referensi untuk kita semua, lanjutnya bahwa bukan hanya DPKD Dompu yang menempatkan POCADI di Kantor Bupati, tetapi ada beberapa Kabupaten/Kota yang seperti itu.


"Dan untuk di NTB sendiri ada Kabupaten Lombok Barat yang menempatkan POCADI-nya di Kantor Bupati," pungkasnya. (emo).