Kades Rasabou Sampaikan LKPJ dan LPPD Tahun 2022

Kategori Berita

.

Kades Rasabou Sampaikan LKPJ dan LPPD Tahun 2022

Koran lensa pos
Kamis, 23 Februari 2023

 

Penyampaian LKPJ dan LPPD Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu tahun 2022



Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di aula Kantor Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, 
Rabu (22/02/2023, elah dilaksanakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan APBDES dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) Tahun 2022.


Acara tersebut dihadiri oleh Camat Hu'u diwakili oleh Kasi PMD Agus Salim, S. Sos, Kepala Desa Rasabou Supriadin beserta Stafnya, Ketua BPD Abdul Gani beserta anggotanya, Babinsa Pratu Yahya, Pendamping Kecamatan Yahya, Pendamping Desa Suharti, Ketua RT, Toga, Toma, Bundes, se Desa Rasabou. 


Kepala Desa Rasabou, Supriadin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ dan LPPD ini merupakan wujud transparansi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Rasabou. 


"Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Umdang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Transparansi Publik dan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 BAB III Pasal 3 ayat 1," jelas Kades.


Hal-hal yang dilaporkan berkaitan dengan sistem penyelenggaraan Pemerintah dan penyelenggaraan tugas tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa yang meliputi pelaksanaan tugas-tugas umum Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu 1 (satu) tahun yaitu tahun 2022.


"Ini merupakan bagian tak terpisahkan dari materi dan lampiran LKPJ yang akan diserahkan kepada BPD dan Camat," ujarnya.

Kades menyebut Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu Tahun 2022 mendapatkan Penghargaan Tingkat Provinsi terkait dengan Transparansi Publik.


Camat Hu'u diwakili Kasi PMD Agus Salim, S. Sos mengapresiasi kepada masyarakat Rasabou yang menghadiri undangan. Agus Salim juga mengapresiasi kepada Kepala Desa Rasabou karena sudah melaksanakan LKPJ Tahun 2022.


"Pada dasarnya hasil yang telah dicapai selama tahun 2022 oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Rasabou merupakan akumulasi hasil pelaksanaan program dan kegiatan di tahun- tahun sebelumnya berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) yang merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dengan dilaksanakan secara partisipatif, sinergis, koordinatif, transparantif, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pemanfaatan, peluang, serta kelemahan dan tantangan yang dihadapi guna menuju kemakmuran, dan kesejahteraan Desa Rasabou. 


Sementara itu, Ketua BPD Abdul Gani berterima kasih kepada Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Rasabou yang sudah melaksanakan tugasnya dalam kurun waktu 1 tahun masa jabatannya.

"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 dapat diterima," pungkasnya. (Fan