Lokasi SD 02 Dompu di Karijawa Bakal Dijadikan Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Kategori Berita

.

Lokasi SD 02 Dompu di Karijawa Bakal Dijadikan Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Koran lensa pos
Selasa, 04 Oktober 2022

 

Sekdis Perkim Kab. Dompu, Miftahul Suadah, ST



Dompu, koranlensapos.com - Lokasi SD Negeri 02 Dompu yang terletak di Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dompu, Miftahul Suadah, ST yang dikonfirmasi media ini di sela-sela kegiatan Reuni Alumni SMAN 1 Dompu kemarin.

Dikatakan Suad bahwa dalam Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan terhadap Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (RP2KPKPK) memuat rencana tata ruang wilayah kawasan kumuh selama jangka waktu 5 (lima) tahun. Salah satu lokasi prioritas  adalah di Kecamatan Dompu yang meliputi Kelurahan Bada, Bali dan Karijawa.

Di samping reklamasi kawasan kumuh, di dalam dokumen RP2KPKPK itu juga memuat rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah lokasi. Salah satunya adalah di lokasi SDN 02 Dompu saat ini.

"Di lokasi SD 2 di Karijawa ini akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau," kata Suad.


Dikatakannya rencana tersebut sudah dipaparkan dalam Focus Discussion Group (FGD) 1, 2 dan 3 yang dihadiri dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat serta Kepala Desa dan Lurah. Bahkan pada FGD 3 diikuti langsung oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani di Ruang Rapat Bupati Dompu belum lama ini.

Di dalam FGD dimaksud telah dibahas pula mengenai lokasi pengganti yakni di lokasi SD lain di sebelah barat Lapangan Karijawa yang berjarak hanya sekitar 150 meter dari SD bertingkat itu.

"Mengapa lokasi sekolah yang harus dipindahkan untuk menjadi RTH ?," tanya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), H. Moh. Syaiun, SH dalam rapat tersebut.

Menanggapi pertanyaan seniornya tersebut, Suad menjelaskan bahwa di dalam petunjuk tekhnis (juknis) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bahwa lokasi sekolah SD idealnya tidak berada di pinggir jalan kelas arteri primer karena itu sangat berbahaya. Apalagi pintu gerbang SDN 02 Dompu itu langsung berhadapan dengan jalur padat kendaraan.

Suad menegaskan peristiwa yang terjadi di Bekasi Jawa Barat pada 31 Agustus 2022 lalu cukup menjadi pelajaran berharga. Sekitar 13 anak SD yang sedang menunggu jemputan pulang, tewas akibat ditabrak oleh truk kontainer yang lepas kendali.

Tim Penyusun Dokumen RP2KPKPK Kabupaten Dompu juga pada FGD 3 tersebut telah memaparkan secara detail rencana detail penataan dan desain kawasan RTH di lokasi bekas SD 02 Dompu itu. 

Lebih lanjut dikemukakan Suad, pembangunan RTH di lokasi SD 02 Dompu direncanakan pada tahun 2023 yang akan datang.

"Rencananya di tahun 2023 ini semoga tidak ada hambatan," sebutnya.

Selain di lokasi SD 02 Dompu di Karijawa, rencana pembangunan kawasan RTH juga akan dilakukan di Kelurahan Bada, tepatnya di Gedung KNPI Kabupaten Dompu dan SDN 04 Dompu yang terletak di samping Taman RSU Dompu. Salah satu pertimbangan SD 04 Dompu ini dijadikan sebagai kawasan RTH karena jumlah siswa yang terlalu minim sehingga bisa digabungkan dengan sekolah SD di Rabalaju yang tidak terlalu jauh dari lokasi sekolah tersebut.

"Rencana pembangunan RTH di Gedung KNPI dan SD 04 Dompu tahun 2024," pungkasnya. (emo).