Babinsa Baka Jaya Ingatkan Warga Binaan Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Kategori Berita

.

Babinsa Baka Jaya Ingatkan Warga Binaan Hindari Perbuatan Melanggar Hukum

Koran lensa pos
Minggu, 02 Oktober 2022

 

Komsos Babinsa Baka Jaya Koramil 1614-01/Dompu, Minggu. (02/10/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Babinsa Desa Baka Jaya Koramil 1614-01/Dompu, Sertu Isyra, Ahad (02/10/2022) pukul 09.40 Wita
melaksanakan kegiatan Komsos dengan tokoh masyarakat, Ketua LPM dan warga binaan.

Pada kesempatan tersebut, Babinsa menyampaikan arahan kepada warga binaan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. 

Mengonsumsi minuman keras merupakan perbuatan yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman dalam kehidupan masyarakat. 

"Orang yang mengonsumsi miras juga melanggar ajaran agama kita," ujarnya.

Babinsa juga mengingatkan para pedagang agar jangan menjual minuman keras jenia apa pun karena merupakan tindak pidana yang dilarang oleh hukum.

Apalagi penyalahgunaan narkoba, Babinsa mewanti-wanti agar benar-benar menjauhinya karena merupakan pelanggaran berat. 

Tindakan melanggar hukum lain yang harus dijauhi misalnya perkelahian, penganiayaan, pencurian, dan lainnya.

Babinsa juga mengingatkan warga binaan agar bijak dan cerdas dalam bermedia sosial.

"Jangan menulis ujaran kebencian atau penghinaan di media sosial karena akan terjerat UU ITE," pesannya.

Di akhir arahannya, Babinsa mengajak warga binaannya untuk bersama menjaga kamtibmas agar teyao kondusif. (emo).