Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob dan Istri di Manggelewa, Keluarga Korban Berharap Penegakan Hukum Seadil-Adilnya

Kategori Berita

.

Penganiayaan Terhadap Anggota Brimob dan Istri di Manggelewa, Keluarga Korban Berharap Penegakan Hukum Seadil-Adilnya

Koran lensa pos
Jumat, 09 September 2022

 

Kunjungan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustilawati, MM menemui korban beserta istrinya, Rabu (7/9/2022)


Dompu, koranlensapos.com - Kasus penganiayaan yang menimpa anggota Brimob Kompi Dompu, Briptu Ari Laswadi dan istrinya Ratu Devi Yeni di kediamannya di Dusun Transad I Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB pada Minggu malam (22/5/2022) sekitar pukul 21.30 Wita lalu meninggalkan duka mendalam pada keluarga tersebut.

Pasalnya akibat kejadian itu, Ari Laswadi bersama istrinya harus mendapatkan perawatan medis secara intensif selama 2 bulan lebih di Mataram. 

Pelaku terdiri dari satu keluarga asal dari desa yang sama dan sudah diamankan oleh aparat kepolisian.

Ari dibacok kaki kanannya. Meski telah mendapatkan perawatan di Mataram, namun hingga kini masih menggunakan alat bantu dan belum diperbolehkan masuk kerja.
Sedangkan istrinya yang saat itu sedang kondisi hamil tua 8 bulan mengalami penganiayaan berat. Menurut penuturan Yeni, sang istri, awalnya ia tidak mengetahui adanya peristiwa penyerangan terhadap suaminya karena ia sedang berada di kamar sebelah yang dibatasi tembok. Ketika ia mendengar suara ribut, ia mendatangi kamar tidur tempat suaminya berada. Ia sangat terkejut melihat di depan matanya sendiri suaminya sedang dikeroyok beberapa orang. Sang suami yang merupakan atlet boxer sejak tahun 2012 itu berusaha membela diri dari serangan beberapa orang yang tiba-tiba memasuki kamarnya itu. Perlawanan terhenti ketika kakinya dibacok oleh salah seorang dari penyerang. Kejadian pembacokan itu bersamaan dengan kedatangan sang istri sehingga ia menyaksikan secara langsung peristiwa mengenaskan yang menimpa suaminya itu. Melihat tragedi itu, ia segera merangkul sang suami. Anaknya Wildan yang baru berumur 3 tahun dilepas dari gendongannya untuk melindungi suaminya. Dalam pikirannya, pihak penyerang mengurungkan niatnya untuk menyerang korban dengan kehadirannya itu. Tetapi ternyata serangan tetap berlanjut. Bahkan ia mendapatkan pukulan dengan sekop di punggungnya, serta bagian mukanya ditinju berkali-kali.

"Karena muka saya ditinju akhirnya saya berlindung di leher suami saya," akunya.

Penganiayaan terhadap Yeni ternyata berujung fatal. Ia harus melahirkan dengan operasi sesar. Padahal hasil pemeriksaan dokter selama dua kali sebelum kejadian, kondisi janin dalam keadaan normal. Yeni kemudian menyebut hasil pemeriksaan dokter spesialis anak di Mataram, sang bayi yang baru dilahirkan itu mengalami kebocoran jantung.


Yang menyedihkan lagi, anak pertama  Wildan yang masih berusia 3 tahun itu menyaksikan secara langsung  peristiwa tragis itu. Peristiwa penyerangan terhadap ayah dan ibunya di depan matanya itu menimbulkan perasaan trauma yang mendalam bagi sang balita ini.


Trauma itu masih dirasakan oleh balita tersebut hingga kini. Ketika melihat ada tamu tidak dikenal datang ke rumahnya, ia langsung lari mendatangi ibu atau neneknya.

"Dia (Wildan) akan bertanya orang yang datang ini orang baik atau bukan ?," kata neneknya.

Informasi yang diterima redaksi koranlensapos.com bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob beserta istri itu kini sedang dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Dompu. 

Keluarga korban yang diwakili oleh H. Munir (ayah dari korban Briptu Ari Laswadi) meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat menegakkan hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

"Kami hanya meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya," pintanya. (emo).