Aniaya Pacar, Pria Warga Kandai Satu Diringkus Tim Puma Polres Dompu di Plampang - Sumbawa

Kategori Berita

.

Aniaya Pacar, Pria Warga Kandai Satu Diringkus Tim Puma Polres Dompu di Plampang - Sumbawa

Koran lensa pos
Senin, 26 September 2022

 

SM alias SK (37) warga Lingkungan Doro Mpana Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu ditangkap Tim Puma Polres Dompu di Desa Brang Kolong Plampang Sumbawa karena menganiaya pacarnya



Dompu, koranlensapos.com - Seorang pria berinisial SM alias SK (37) asal Lingkungan Dorompana, Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu diburu oleh Tim Puma Polres Dompu dan berhasil diringkus di Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, pada hari Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 01.20 Wita.

Pria tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri inisial SN (23) asal Lingkungan Sambitangga Kelurahan Kandai Satu. Pelaku ditangkap atas laporan korban bernomor polisi: LP/58/II/2022/SPKT/RES. Dompu/POLDA NTB.

Dalam pengakuannya, korban saat itu sedang duduk makan di Cafe Kina. Tak lama kemudian, tiba-tiba datang pacar Pelapor saat itu langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan.

"Pukulan itu mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri hingga  mengenai telinga sebelah kanan yang mengenai pada bagian pelipis mata sebelah kiri dan memukul bagian belakang kepala sebanyak 3 (tiga) kali," ungkap Kasubsi Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah berdasarkan pengakuan korban.


Bukan itu saja, penganiayaan oleh pelaku terhadap korban juga pernah dilakukan sebelumnya yakni pada Jumat (11/2/2022) sekira pukul 23.30 Wita bertempat di jembatan Potu Kelurahan Potu Kecamtan Dompu, pelaku juga memukul korban sebanyak 3 (tiga) kali bagian leher bagian belakang dan menjambak rambut korban serta diancam dibunuh. 

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.Ik melalui Kasatreskrim Polres, AKP Adhar, S.Sos , menyebutkan bahwa atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindaklanjuti.

Atas laporan korban, tim pun melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku hingga mendapati informasi bahwa ia tengah berada di Desa Brang Kolong, Sumbawa.

Kemudian sekitar pukul 01.20 Wita dini hari, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Fitrawan Dwi Ramadhani. S.Tr.K, bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di atas mobil yang hendak pergi untuk melarikan diri.

"Di mana pada saat tim melihat pelaku yang sedang berada di atas salah satu Mobil Pick up kemudian tim menghadang pick up tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," beber Kasat.

Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (emo).