Upacara HUT RI 77 di Lapas Dompu, Bupati AKJ Jadi Irup

Kategori Berita

.

Upacara HUT RI 77 di Lapas Dompu, Bupati AKJ Jadi Irup

Koran lensa pos
Kamis, 18 Agustus 2022

 

Momentum Upacara Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 2022 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Dompu 

Dompu, koranlensapos.com - Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu Jalan Lintas Sumbawa Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, Rabu (17/8/2022) berlangsung dengan khidmat. 


Bupati Dompu, H. Kader Jaelani bertindak sebagai Pembina Upacara. Sedangkan para peserta Upacara adalah para pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas tersebut. Para personel upacara adalah para pegawai dan Staf Lapas Kelas IIB Dompu.


Dalam amanatnya, Bupati AKJ membacakan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.


Disampaikan bahwa memperingati ulang tahun ke-77 Republik Indonesia (RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 'memerdekakan' 168.916 narapidana dan anak binaan di seluruh Indonesia melalui remisi 17 Agustus.

Remisi ini diberikan kepada 166.191 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana yaang mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.


"Saya atas nama pemerintah RI mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan. Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar," kata Bupati AKJ menyampaikan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly.



Selanjutnya kepada seluruh aparatur di bawah Kemenkumham RI diiingatkan 5 (lima) poin penting dalam memaknai kemerdekaan tahun ini. 

Pertama tentang semangat nasionalisme dan patriotisme. Aparatur diharapkan agar berjuang untuk bekerja tanpa pamrih dan ikhlas demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM; 

Kedua, pegawai diminta untuk memiliki pandangan dan pola pikir positif yang tercermin dalam sikap dan perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis;

Ketiga, memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah sehingga menjadi insan pengayoman yang tangguh dan siap dalam menghadapi berbagai tantangan;


Keempat, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM; Kelima atau yang terakhir adalah Semakin PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.


"Mari maknai momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 RI ini sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan komitmen untuk membangun Indonesia. Melalui kebersamaan ini, semoga kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk ' Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat'," ajaknya.


Pada kesempatan tersebut, Kalapas Dompu, H. A. Halik, S. Sos diwakili oleh Kasi Binadik, Murdachim, SH membacakan Surat Keputusan Menkumham RI tentang pemberian remisi terhadap WBP di Lapas Kelas IIB Dompu. Berdasarkan SK tersebut, sebanyak 232 WBP mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) mulai dari 1 bulan sampai 6 bulan.




Usai pelaksanaan upacara, Bupati AKJ didampingi oleh Kalapas beserta pimpinan Forkopimda yang hadir menyempatkan untuk menyalami WBP dilanjutkan dengan meninjau buah karya menakjubkan dari para WBP pria maupun wanita. Hasil keterampilan itu berupa mobil - mobilan yang terbuat dari kayu, kapal - kapalan,  aneka tas, dompet dan vas bunga.


Selanjutnya, Bupati Dompu beserta rombongan pimpinan Forkopimda meninggalkan Lapas Dompu untuk mengikuti upacara Peringatan Detik - Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 77 di Lapangan Beringin Pemda Dompu. Kalapas H. A. Halik, S. Sos juga dengan kendaraan dinasnya mengikuti iring - iringan kendaraan rombongan Bupati AKJ. Akinat kemacetan arus lalu lintas, mobil Kalapas sedikit tertinggal dari rombongan Bupati. Akhirnya tiba di pintu gerbang selatan Pendopo, Kalapas tidak diperkenankan masuk karena upacara sudah dimulai. 


"Saya terlambat bukan karena sengaja. Selesai upacara dengan bapak Bupati saya langsung ikut rombongan bapak Bupati. Karena macet akhirnya sedikit tertinggal di belakang. Tiba di pintu gerbang tidak dibolehkan masuk. Mohon maaf kepada pak Bupati. Saya sudah datang menghadiri tapi tidak diperbolehkan masuk," ucapnya dengan guratan kekecewaan saat menemui para insan pers yang masih berada di Lapas menyaksikan para pegawai Lapas dan WBP bergembira ria bersama dalam acara hiburan usai pelaksanaan upacara. (emo).