Tim Puma Polres Dompu dan Anggota Polsek Kempo Berhasil Ungkap Pelaku Pembacokan di Teka Ndula

Kategori Berita

.

Tim Puma Polres Dompu dan Anggota Polsek Kempo Berhasil Ungkap Pelaku Pembacokan di Teka Ndula

Koran lensa pos
Rabu, 01 Juni 2022

  



Dompu, koranlensapos.com - Kerja keras Tim Puma Polres Dompu bersama Anggota Polsek Kempo untuk mengungkap siapa pelaku pembacokan terhadap Angga (23) warga Dusun Woro Jaya Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada 3 (tiga) hari lalu akhirnya membuahkan hasil.

Pelaku adalah pemuda berinisial AFR (22), Alamat Dusun Ta'a Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Puma Polres Dompu di Desa Ta'a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, 31 Mei 2022 Sekira Pukul 12.00 Wita. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa sebilah parang. 

Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat, SIK., Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan, Tim PUMA Polres dibantu back up Anggota Reskrim Polsek Kempo berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti parang yang diduga digunakan membacok korban. Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Ta'a Kecamatan Kempo, Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Saat diiinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya," Beber Marzuki membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Dilanjutkannya, usai melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, Tim PUMA dan Anggota Reskrim Polsek Kempo kembali berhasil juga mengamankan lima orang saksi yang menjadi rekan dari terduga pelaku. 

"Interogasi yang dilakukan terhadap para saksi, Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah Sdr AFR alias Anton tersebut," ungkapnya. 

Lebih lanjut Marzuki memaparkan kronologis kejadian awal terjadinya pembacokan itu.  Korban (Angga) bersama 2 orang rekan lainnya yang bernama FERRI IRAWAN (25) alamat  Dusun Woro Jaya Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa dan RIZKI (sekitar 18 tahun) Alamat : Dusun Lanci 2 Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu hendak jalan-jalan menuju Desa Ta'a untuk menonton acara orgen tunggal. Namun sesampainya di tempat tersebut acara sudah selesai. Kemudian korban dan dua orang temannya tersebut balik dan melanjutkan nongkrong di pinggir jalan raya (Teka Ndula,Red). Selang sekitar 5 menit kemudian, mereka yang sedang asyik duduk di atas sepeda motor didatangi oleh para pemuda sebanyak sekitar 8 orang dengan mengendarai 3 unit sepeda motor menghampiri korban. Salah satu dari terduga pelaku sempat bertanya Kepada korban dengan kata-kata
"Orang mana Kamu," dan dijawab oleh korban "Kami orang Lanci". Mendengar jawaban tersebut salah satu dari pelaku  langsung mengeluarkan parang dan membacok korban serta teman dari terduga pelaku lainnya ikut melakukan pemukulan terhadap rekan korban lainnya. Namun ketiga korban ada kesempatan kabur dan meloloskan diri dari kejaran para pelaku. Tetapi di tengah jalan, korban yang terkena bacok menjadi lemas dan jatuh dari sepeda motornya, kemudian melanjutkan perjalanan dengan dibonceng tiga menuju Rumah Sakit Pratama untuk mendapatkan Perawatan Medis. 
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut. 

Penangkapan terhadap terduga pelaku berhasil dilakukan berdasarkan adanya laporan kejadian di atas. Kemudian Tim PUMA Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku. Walhasil.pada Hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 Wita, TIM PUMA POLRES DOMPU bersama Anggota Polsek Kempo berhasil mengamankan pelaku pembacokan yakni AFR alias ANTON.  

Pengungkapan berawal dari informasi bahwa salah satu saksi bernama Indra berada di ladang jagung yang berada di Kecamatan Kempo. Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim bersama anggota Polsek Kempo kembali mengamankan lima (5) orang saksi lainya. Dari hasil interogasi seluruh saksi, tim mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pembacokan adalah Sdr. AFR alias ANTON, yang berada di Desa Ta'a Kecamatan Kempo. Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti tanpa perlawanan. Setelah berhasil diamankan pelaku mengakui perbuatanya benar bahwa pelaku telah membacok korban karena korban sebelumnya pernah berkelahi dengan adik pelaku bernama INDRA. Pembacokan dilakukan dengan tujuan untuk balas dendam.

Guna kepentingan penyelidikan selanjutnya, Tim PUMA Polres Dompu kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. [Tim].