Terduga Bandar Narkoba di Manggelewa Diringkus Tim Bravo Tambora Polres Dompu

Kategori Berita

.

Terduga Bandar Narkoba di Manggelewa Diringkus Tim Bravo Tambora Polres Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 17 April 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Peredaran narkoba di Kabupaten Dompu semakin merajalela. Terbukti penangkapan demi penangkapan oleh Tim Bravo Tambora Satuan Resnarkoba Polres Dompu terus terjadi.

Pada hari Jumat siang (15/4/2022), pukul 13.05 Wita, Tim Bravo Tambora yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH kembali berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram di daerah berjuluk Bumi Nggahi Rawi Pahu tersebut. Seorang pria diduga bandar shabu-shabu di  Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB berhasil diringkus polisi berikut sejumlah barang bukti.



Terduga pelaku berinisial AS (24). TKP di kediaman terduga pelaku di Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa.

"Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari  masyarakat bahwa di dusun Sigi desa Soriutu kecamatan. Manggelewa kabupaten Dompu ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar," ungkap Kasat Narkoba, IPTU Abdul Malik, SH melalui Kasi.Humas, IPDA Ahmad Marzuki dalam keterangan persnya.

Usai penangkapan dilanjutkan dengan penggeledahan yang disaksikan oleh beberap warga didampingi oleh Babinsa desa setempat.

"Dalam penggeledahan tersebut anggota berhasil menemukan
 1(satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu seberat 9,48 gram," ungkap Marzuki.

 Terduga pelaku AS bersama BB kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk proses lebih lanjut. (emo).