Respon Jeritan Petani Terkait Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPRD Laksanakan RDPU

Kategori Berita

.

Respon Jeritan Petani Terkait Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, DPRD Laksanakan RDPU

Koran lensa pos
Selasa, 15 Maret 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - DPRD Kabupaten Dompu kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) merespon jeritan para petani terkait harga gabah yang sangat anjlok dari dari Harga Patokan Pemerintah (HPP).

RDPU yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Dompu pada hari Senin (14/3/2022) mulai pukul 10.00 Wita itu dipimpin oleh Ketua Komisi II, Moh. Subahan, SE didampingi beberapa Anggota, di antaranya Muhhammad Ikhsan, S. Sos, Jauhar Arifin, S. Sos, Syarifuddin, S. TP, Adi Rahmat, Suharlin, ST dan Ade Pribadi, SH.

Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Asisten II Setda Dompu Dra. Hj. Sri Suzana, M. Si, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Muhammad Syahroni, SP., MM, pejabat dari Disperindag, Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima Wilya Fatayani, perwakilan dari perusahaan pengepul gabah mitra Bulog yakni dari CV. Putra Indonesia, Anggun Suprapti dan dari CV. Lancar Abadi, sejumlah Ketua Gabungan Kelompok Tani serta para aktivis.

RDPU yang khusus membahas terkait upaya penyelamatan harga gabah tersebut berlangsung seru dan hangat. Pimpinan Sidang, Moh. Subahan, SE 
memberikan kesempatan awal kepada para hadirin untuk menyampaikan realita sesungguhnya yang dirasakan oleh petani.

Kesempatan pertama disampaikan oleh H. Zainal Arifin, salah satu Ketua Gapoktan di Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Zainal mengungkapkan petani di Dompu mempersoalkan anjloknya harga gabah karena sangat jauh dari HPP. Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah Atau Beras adalah Rp. 4.200 di petani dan Rp. 4.250 di penggilingan. Sedangkan harga pembelian dari petani oleh pengepul hanya Rp. 3.300 sampai Rp. 3.400 /kg.

Persoalan lain yang menurutnya berpeluang merugikan petani adalah permainan alat timbangan yang digunakan oleh pengepul. 
"Di Dompu ini tidak pernah ada tera dacin," ujarnya.

Disoroti pula oleh Zainal tentang pupuk yang harga penjualannya terkadang melampaui standar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Terutama di bulan November-Desember harga pupuk melonjak naik. Ironisnya lagi, katanya ada petani ilegal yang menanam di kawasan hutan malah mendapatkan kuota pupuk lebih, bahkan menjual kembali pupuk urea  kepada petani sawah dengan harga mencapai Rp. 170.000 per sak.
Masih soal pupuk, Zainal menyebut jatah pembelian pupuk urea subsidi juga dikurangi. Dari 250 kg per hektar menjadi 100 kg.

Kenaikan harga pestisida juga menurutnya membuat petani semakin tidak berdaya.

Lebih lanjut Zainal mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menolong petani. Perusahaan Daerah (Perusda) hendaknya difungsikan untuk membeli gabah petani dengan harga sesuai HPP. Selama 3 bulan Perusda tidak menjual gabah ke luar daerah, maka harga dipastikan akan bisa stabil.

Salah seorang peserta mengemukakan anjloknya harga gabah juga tidak bisa dilepaskan dari kekeliruan yang dilakukan oleh petani sendiri. Petani terburu-buru melakukan pemanenan, padahal belum memasuki usia panen yang ideal atau tidak memperhatikan kondisi cuaca saat memanen. Menurutnya hal itu akan berdampak pada menurunnya kualitas gabah yang dihasilkan.
"Bagi pembeli yang dilihat adalah rendemennya," ujarnya. 
Di balik itu ia meminta pedagang juga harus menjadi pengusaha yang baik dan menghindari kecurangan-kecurangan dalam melakukan pembelian gabah.

"Kalau jadi petani yang baik, jadi pedagang juga yang baik," ucapnya.

Selanjutnya ia mengusulkan ada dana darurat yang disiapkan oleh pemerintah untuk mengamankan harga gabah petani.

Perwakilan perempuan, Nur Syamsiah, SH menuntut kepada Eksekutif dan Legislatif untuk mengamankan harga pembelian gabah sesuai HPP Rp. 4.200-4.250 per kg.

"Kami tidak mau dengar pemerintah daerah mengatakan ini permintaan pasar. Lalu di mana kewenangan pemerintah daerah ?," sorotnya.

Nur Syamsiah mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dalam menyikapi jeritan petani terkait anjloknya harga gabah yang jauh di bawah HPP ini. Dikatakannya pada tahun 2021 lalu RDPU semacam ini juga sudah dilaksanakan dengan menghadirkan pihak Bulog, mitra Bulog dan elemen terkait. Namun hasilnya nihil. Harga gabah tetap anjlok seperti tahun lalu. Ia juga mempertanyakan kinerja Legislatif yang tidak menjalankan fungsi kontrol dengan baik.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian Bulog di daerah dengan instruksi Direktur Utama Bulog di pusat. 

Nur Syamsiah juga meminta kepada Gubernur NTB untuk menyikapi  persoalan harga gabah yang anjlok ini.

Ketua Gapoktan di Kandai Dua, Suparman menyampaikan bahwa informasi yang diterimanya saat ini Bulog tidak mendapatkan dana dari pemerintah pusat untuk pembelian menyerap gabah dari petani. Karena itu, ia mengusulkan agar ASN di Kabupaten Dompu mendapatkan tunjangan beras per bulan.
Dikatakannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun non PKH yang sebelumnya  menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa beras, kini tidak lagi mendapatkan beras. Juga pernah ada program Raskin (Beras untuk keluarga Miskin), namun program itu tidak lagi dijalankan. Menurutnya pemutusan penyaluran beras dalam program ini berdampak pada menumpuknya beras di Dolog. Untuk itu ia mengusulkan agar program BPNT dan Raskin perlu dijalankan kembali sehingga siklus peredaran gabah dapat berputar dengan lancar.

Suparman menyebut petani saat ini tidak tidur karena menunggu hasil RDPU ini. Dikatakannya hasil RDPU ini sangat diharapkan oleh petani berupa penyelamatan harga gabah sesuai standar HPP.

"Satu minggu ke depan petani tidak tidur menunggu keputusan hari ini. Apa kesimpulannya mohon hari ini bisa mengambil kebijakan untuk petani agar harga gabah di Kabupaten Dompu bisa stabil. Kalau tidak ada kesimpulan kenaikan harga gabah yang kami bawa pulang hari ini, petani akan melakukan demo," ujarnya.

Lebih lanjut Suparman mempertanyakan sikap Bulog dan mitra Bulog yang enggan membeli gabah dari petani saat ini. Kalaupun membeli dengan harga maksimal Rp. 3.500 per kg. Sedangkan bila petani membawa ke Sumbawa dihargai dengan Rp. 3.700.

"Kenapa bisa begitu ? Itu menjadi tanda tanya bagi kami. Tolong bantu kami petani," kata Dae Moa, sapaannya.

Dikatakannya padi adalah sumber kehidupan sebagai makanan pokok bagi masyarakat Dompu. Namun ironisnya harga gabah jauh di bawah HPP. Sementara jagung yang bukan merupakan makanan pokok justru harganya di atas HPP.

"Harapan kami petani kalau tidak sampai dibeli sesuai HPP, setidaknya Rp. 3.900," ucapnya. (bersambung).