Rasyid, S. Pd, Kepsek SD 19 Pekat Definitif Atau Plt ? Ini Penjelasan Kepala BKD dan PSDM Dompu

Kategori Berita

.

Rasyid, S. Pd, Kepsek SD 19 Pekat Definitif Atau Plt ? Ini Penjelasan Kepala BKD dan PSDM Dompu

Koran lensa pos
Senin, 07 Maret 2022

 


Dompu, koranlensapos.com - Mutasi jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Dompu telah dilaksanakan beberapa hari lalu.

Pasca mutasi itu ada salah satu yang  menjadi pertanyaan publik. Rasyid, S. Pd, guru SDN 05 Pekat menerima 2 (dua) lembar Surat Keputusan (SK) Mutasi. Kedua SK itu memiliki nomor yang berbeda, tanggal yang sama tetapi diserahkan dalam waktu yang berbeda.

SK pertama yang diterima Rasyid tertanggal 23 Februari 2022 bernomor 821.23/063/BKD dan PSDM/2022 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah SDN 19 Pekat.
Sedangkan SK kedua juga dengan tanggal sama (23 Februari 2022) tetapi nomor berbeda yakni 821/067/BKD & PSDM/2022 tentang Penunjukan sebagai Pelaksana Tugas Kepala SDN 19 Pekat.

"Mengapa setelah dapat SK definitif, lalu kemudian mendapatkan SK Plt kembali," sorot seorang tokoh  mempertanyakan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Arif Munandar, S. Sos., M. Si yang dikonfirmasi media ini memberikan tanggapan atas hal tersebut.

Arif Munandar mengaku terjadi kekeliruan dalam SK pertama (penunjukan Kepsek definitif) sehingga disusul dengan SK kedua (penunjukan sebagai Plt) sebagai SK Perbaikan. Berdasarkan SK kolektif yang dikeluarkan oleh Dinas Dipora Kabupaten Dompu, yang bersangkutan ditunjuk sebagai Plt di SDN 19 Pekat. 

"Awalnya yang bersangkutan sebagai Plt, tetapi karena sudah terlanjur keluar petikan SK (Kepsek definitif,red), makanya kita keluarkan SK Plt sebagai perbaikan," jelasnya.

Dikemukakan Kepala BKD, seharusnya dalam SK Plt (SK kedua) itu dicantumkan keterangan Perbaikan Pertama, namun lagi-lagi kalimat tersebut tidak ditulis.

Arif menyebutkan petikan SK kedua (penunjukan sebagai Plt) yang dipakai karena SK tersebut merupakan perbaikan.

"Yang berlaku adalah Plt. Nanti kita tarik petikan SK pertama," ujarnya. (emo).