KPU Dompu Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Kosgoro dan SMKN 2

Kategori Berita

.

KPU Dompu Laksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Kosgoro dan SMKN 2

Koran lensa pos
Kamis, 10 Maret 2022

 


Dompu, koranlensapos.com - Guna meningkatkan angka partisipasi pemilih serta melahirkan kader-kader pemilih yang cerdas dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 mendatang, maka KPU Kabupaten Dompu melakukan sosialisasi pendidikan pemilih. Sosialisasi ini khusus bagi pemilih pemula. Sasarannya adalah seluruh SMA, SMK, dan MA se Kabupaten Dompu.

Pada hari Kamis (10/3/2022), Komisi KPU Kabupaten Dompu melaksanakan sosialisasi di dua tempat yaitu di SMKN 2 Dompu dan SMA Kosgoro Dompu. 



Sosialisasi di SMA Kosgoro Dompu melibatkan seluruh siswa/siswi, Kepsek, dan para guru. Sebagai pemateri adalah Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, Sulastriana. Sedangkan materi yang disampaikan terkait tugas KPU Kabupaten Dompu selaku penyelenggara pemilu, daftar pemilih, tingkat partisipasih pemilih, serta jadwal pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Sulastriana mengemukakan tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota selaku penyelenggara pemilu maupun pemilihan telah diatur melalui pasal 12, 13, 14 UU No. 7 Tahun 2017.

"Dalam pasal tersebut mengatur pula tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutahiran data pemilih," papar srikandi KPU Dompu tersebut.

Sulastriana melanjutkan KPU Kabupaten/Kota bertugas untuk melakukan pemutahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan yang disiapkan dan diserahkan oleh Pemerintah dengan memperhatikan data pemilu dan/atau pemilihan gubernur, bupati dan walikota terakhir dan menetapkannya sebagai daftar pemilih. 

"Sesuai tugas dan wewenang KPU tesebut diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi yang telah memenuhi syarat 17 tahun segera membuat E-KTP lalu mendaftarkan diri sebagai pemilih dalam pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," harapnya.



Sementara di tempat terpisah yaitu di SMKN 2 Dompu Ketua Devisi Perdatin, Yaser didampingi tiga orang staf Sekretariat KPU Kabupaten Dompu melakukan kegitan yang sama. Kegiatan dimaksud juga melibatkan seluruh siswa/siswi sebagai pemilih pemula, kepala sekolah dan para guru. Materi yang disampaikan terkait demokrasi dan kepemiluan, syarat pencalonan baik calon presiden dan wakil presiden, maupun calon DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, jumlah kursi, jadwal dan mekanisme verifikasi partai politik, jadwal pembentukan PPK, PPS, pemutakhiran data pemilih, terakhir proses pencoklitan sesuai dengan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang tahapan, program dan jadwal. dan syarat- syarat menjadi Pemilih. 

Di penghujung kegiatan, Yaser melakukan koordinasi dengan Kepala sekolah guna mendapatkan data siswa berupa KK dan KTP bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun. (emo).