LERA Gedor Kantor Pemda Dompu Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades Riwo

Kategori Berita

.

LERA Gedor Kantor Pemda Dompu Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades Riwo

Koran lensa pos
Kamis, 06 Januari 2022

 



Dompu, koranlensapos.com - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Rakyat (LERA) melakukan aksi demo di depan Kantor Pemda Dompu pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Massa aksi yang dipimpin oleh Wahyuddin itu menuntut kepada pemerintah untuk mengaudit dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh Kepala Desa Riwo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Arifin.

Pemuda yang biasa disapa Abang Jago tersebut dalam orasinya menegaskan berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 27 sampai 29 terbukti bahwa Kades Riwo melakukan kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan anggaran negara  mulai tahun 2018 sampai 2021.


"Apa yang dilakukan oleh Kades Riwo ini menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat. Ada temuan penyalahgunaan anggaran mulai 2018 sampai 2021 hitungan kotor kami lebih dari satu milyar," ungkap Wahyu.

Disebutnya temuan-temuan penyelewengan anggaran itu bukan saja dalam pembangunan fisik yang terbengkalai, namun juga pembangunan non fisik.

"Gaji perangkat belum dibayarkan, gaji Kader Posyandu belum dibayarkan. Gaji marbot juga begitu," bebernya.

Beberapa saat kemudian, massa aksi yang berkonsentrasi di pintu gerbang selatan Kantor Pemda itu ditemui oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT. Wabup berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan massa aksi dengan memanggil dinas terkait guna mendapatkan informasi yang lebih konkret terkait dugaan penyimpangan anggaran negara yang dilakukan oleh Kades Riwo.

Usai mendengarkan jawaban dari Wabup Syahrul Parsan, massa LERA menuju Polres Dompu.

"Hari ini kami melaporkan secara resmi Kades Riwo di Polres Dompu," kata Wahyu sembari meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar benar-benar menegakkan supremasi hukum terkait dengan kasus-kasus korupsi.

"Mudah-mudahan pihak kepolisian menegakkan aturan Undang-Undang yang berlaku untuk menegakkan keadilan," pinta Abang Jago. (emo).