Kota Bima, koranlensapos.com – Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota, Minggu (9/1/2022) mengamankan 3 (tiga) remaja usia sekolah, diduga menganiaya sebayanya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengungkapkan
penanganan sejumlah remaja oleh Tim Puma 2 dibawah Katim Aipda Hero Suharjo tersebut, berdasar laporan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/04/I/2022/NTB/Res. Bima/Sek Rastim,Tanggal 08 Januari 2022.
Para remaja yang diamankan sebut Kasat Reskrim, masing-masing FF (17), MK (17) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima dan DS (16) warga Kecamatan Asakota Kota Bima.
Adapun kronologis pengamanan para terduga penganiayaan, Tim Puma 2 yang menerima perintah penyelidikan dan pengungkapan kasus dugaan penganiayaan itu, langsung bergerak menelusuri.
Pasca peristiwa dugaan penganiayaan Sabtu (8/1/2022) atau sehari sebelum pengamanan, Tim Puma 2 mendapatkan ciri dan identitasnya serta keberadaan para terduga.
Satu persatu Tim Puma 2 mengamankan para terduga yang masih berusia sekolah ini.
“Kini para teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*).