Ketua APSI Dompu Angkat Bicara Terkait Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru

Kategori Berita

.

Ketua APSI Dompu Angkat Bicara Terkait Kasus Kriminalisasi Terhadap Guru

Koran lensa pos
Jumat, 03 Desember 2021

 

          Ketua APSI Kabupaten Dompu,                    Drs. Suaidin, M. Pd


Dompu, koranlensapos.com - Kasus-kasus kekerasan terhadap guru masih kerap terjadi di negeri ini. Tidak terkecuali di Kabupaten Dompu. Baru kemarin hari Kamis (2/12/2021) terjadi lagi kasus serupa. Menimpa seorang guru di SMA Negeri 1 Hu'u bernama Syarifuddin (36). Korban diduga dikeroyok oleh wali murid hingga bengkak di wajahnya dan jari manisnya mengalami patah akibat pukulan.

Hal tersebut menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Guru sebagai pendidik dan orang tua kedua bagi anak-anak justru mendapatkan perlakuan tidak manusiawi, bahkan dilakukan oleh wali murid sendiri.

Ketua Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Dompu, Drs. Suaidin, M. Pd pun angkat bicara terkait kasus kekerasan yang menimpa guru tersebut. Suaidin mengaku prihatin sekaligus menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap guru oleh orang tua murid hanya karena pengaduan anaknya tanpa diklarifikasi terlebih dahulu kebenarannya.

"Kita prihatin dengan kasus kekerasan yang melibatkan pendidik terus terjadi. Juga sangat menyayangkan kejadian ini, dimana orang tua langsung menganiaya guru tanpa mengklarifikasi kebenaran pengaduan anaknya," cetusnya.

Pengawas senior ini menegaskan kasus guru yang dipukul orang tua murid sering menjadi masalah yang menimbulkan trauma bagi rekan rekan guru,

"Sebagai ketua APSI Kami ikut merespon. Guru adalah pengganti orangtua saat di sekolah. Percayakan sepenuhnya dalam mendidik anak-anak kita," pintanya.

Ditegaskan Suaidin, penghormatan terhadap guru telah mengalami pergeseran. Pada masa lalu, guru merupakan sosok yang sangat disegani dan dihormati layaknya kedua orang tua siswa sendiri. Bahkan guru disebut sebagai orang tua siswa saat di sekolah. Guru adalah sosok yang diberi tanggung jawab atas segala hal yang terjadi terhadap siswa selama siswa berada di sekolah.

Tidak heran ketika siswa melakukan kesalahan di sekolah dan dihukum guru, kemudian siswa tersebut pulang ke rumah, maka siswa tersebut tidak akan mendapatkan pembelaan, bahkan justru mendapat hukuman tambahan dari orangtua aslinya.

"Ironis memang, dahulu guru sangat disegani dan dihormati oleh siswa maupun orang tua siswa. Tetapi kini Dunia ini kayaknya sudah terbalik," tuturnya sembari berharap agar kasus kriminalisasi terhadap guru tidak terjadi lagi. (emo/fan).