Asuransi Bumi Putra Diduga Lakukan Penipuan, 502 Nasabah Jadi Korban

Kategori Berita

.

Asuransi Bumi Putra Diduga Lakukan Penipuan, 502 Nasabah Jadi Korban

Koran lensa pos
Kamis, 09 Desember 2021

 


Dompu, koranlensapos.com -  Asuransi Bumi Putra diduga telah melakukan penipuan kepada nasabah.

Hal itu disampaikan oleh Triping saat melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Dompu mewakili para nasabah perusahaan asuransi untuk bea siswa pendidikan tersebut.

"Bumi Putra telah melakukan penipuan secara berjamaah banyak rakyat jadi korban," sorot Triping.

Hal itu dibenarkan oleh Koordinator Umum dari LPKP Kabupaten Dompu, Dedi Nurwahyudin.
Dedi mengatakan bahwa ada 502 orang nasabah yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh PT. Asuransi Bumi Putra. 

"Jumlah kerugian untuk 300 orang saja mencapai 5 M dengan perhitungan terendah 7 juta per orang. Kalau 502 orang itu lebih dari 5 M," kata Dedi.

Dikatakan Dedi bahwa pihaknya mendatangi DPRD Kabupaten Dompu sebagai wakil rakyat agar merespon persoalan ini dengan segera karena berhubungan dengan penderitaan yang dialami oleh rakyat.

Lebih lanjut Dedi mengatakan kasus ini akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah seorang korban, Rahmah asal Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu'u mengaku sangat kecewa dengan Asuransi Bumi Putra. Ia telah melakukan perjanjian kontrak dengan perusahaan asuransi tersebut selama 14 tahun. Selama masa itu ia membayar premi per triwulan sebanyak 360 ribu. Bea siswa pendidikan yang dijanjikan oleh PT. Asuransi Bumi Putra tidak pernah terealisasi hingga berakhirnya masa kontrak. Sejak 2 (dua) tahun lalu masa kontrak telah berakhir. Seharusnya setelah masa kontrak berakhir, dana asuransi segera dicairkan 14 hari kemudian. Namun ketika ditanyakan, pihak asuransi hanya menjawab bahwa dana tersebut masih antre menunggu pencairan dari pusat.

"Kalau kami menanyakan hanya dijawab masih antri belum ada pencairan dari pusat," keluh Rahmah.
Ia mengaku kerugiannya lebih dari 20 juta. Demikian pula para nasabah yang lain.

Lebih lanjut Rahmah meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk mrmanggil pihak PT. Asuransi Bumi Putra agar segera melakukan pembayaran uang nasabah.

Jon Edison dalam orasinya menegaskan tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia karena itu ia meminta komitmen DPRD Kabupaten Dompu untuk merespon persoalan masyarakat. Selain persoalan pembayaran PT. Asuransi Bumi Putra, ia meminta agar program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) yang menghabiskan anggaran negara hingga milyaran rupiah. Kedua hal itu juga disorot oleh orator lain, Deden.

Kedatangan massa aksi diterima oleh 3 (tiga) orang anggota DPRD Kabupaten Dompu, Yatim (Anggota Komisi II), Muhammad Subahan (Ketua Komisi II) dan Muhammad Rasyid Ridha (Komisi III).

Menanggapi tuntutan massa aksi, Yatim menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak PT. Asuransi Bumi Putra untuk meminta klarifikasinya terkait tuntutan para nasabah.

Sementara terkait persoalan RHL, pihaknya juga akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Ia mensinyalir program RHL penuh dengan kebohongan dan kebobrokan. (emo).