Muttakun Minta Pejabat Publik di Dompu Cakap Bermedsos

Kategori Berita

.

Muttakun Minta Pejabat Publik di Dompu Cakap Bermedsos

Koran lensa pos
Jumat, 17 September 2021

 

                 Ir. Muttakun


Dompu, koranlensapost.com - Tulisan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi berjudul "BANG ZUL dan FACEBOOK" yang dimuat oleh media cetak SUARA NTB pada Kamis, 16 September 2021 dan oleh media koranlensapost.com pada Jumat, 17 September 2021 mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Salah satunya adalah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun.

Politisi NasDem ini mendorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu di bawah kepemimpinan Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST., MT (ALJ-SYAH) untuk dapat bekerja melayani masyarakat juga melalui media sosial.

"Tulisan Sekda NTB dengan Judul Bang Zul dan Facebook sudah selayaknya menjadi penegasan untuk pemerintahan AKJ SYAH agar dapat "bekerja" 24 Jam melayani dan menyapa masyarakat Dompu melalui medsos," tandasnya.

Ia mengatakan kalau sebelumnya AKJ SYAH menjadi Bupati dan Wabup aktif di medsos maka setelah menjadi Bupati dan Wabup mestinya AKJ SYAH lebih meningkatkan komunikasi publiknya dengan medsos dalam hal ini Facebook.

"Sepakat dengan Sekda NTB bahwa pejabat publik dan pimpinan OPD  memang harus melek Facebook," ujarnya.

Terkait pelayanan kepada masyarakat, ia mendesak AKJ SYAH harus mampu mengajak dan mewajibkan Pejabat Eselon II untuk memiliki Facebook sehingga masyarakat bisa langsung membangun komunikasi dengan Pejabat OPD dan sebaliknya OPD bisa menerima keluhan atas pelayanan publik yg diberikan sekaligus mampu menyelesaikan dengan cepat. 

"Di era tekhnologi digital ini, facebook harus bisa menjadi sarana komunikasi antara pejabat dan masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut dikemukakan Muttakun, sebagaimana yg dilakukan oleh Gubernur NTB maka AKJ SYAH harus juga menjadikan keterampilan berselancar di medsos untuk menentukan "keterpilihan" seorang ASN dalam jabatan eselon II.

Bagi pejabat publik, Facebook seharusnya tidak boleh dihindari. Dan Pejabat publik mestinya harus lincah berselancar serta menyapa dan membangun komunikasi dan menerima keluhan masyarakat tanpa terbatas oleh waktu dan ruang.

"Justeru ketika pemimpin dan pejabat aktif di medsos maka kewajiban untuk memberikan pelayanan publik akan mudah dan cepat diberikan. Tentu saja pelayanan yang cepat, mudah dan terjangkau ini sudah diamanatkan oleh UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," urainya.


Muttakun kemudian membagi pengalaman dirinya bersama rekan-rekannya yang lain sebagai wakil rakyat yang sangat terbantu dengan keberadaan medsos. Keluhan-keluhan dan aspirasi masyarakat dapat langsung disampaikan setiap saat tanpa dibatasi ruang dan waktu. 

"Facebook telah membantu peran kami sebagai wakil rakyat yang harus mendengarkan aspirasi setiap saat dari warga masyarakat baik yang ada di dapil tempat kami berada maupun di luar dapil dimana aspirasi yang disampaikan warga melalui medsos memudahkan kami memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Nach, menjadi pertanyaan mengapa justeru pejabat publik lainnya tidak melakukan hal yang sama ?," tanyanya.

Dikatakannya saat ini budaya kerja kita dalam pemerintahan sedikit demi sedikit sudah harus beralih dari kerja konvensional menjadi kerja daring yang tdk lagi terbatas oleh ruangan dan waktu apalagi harus dengan kontak fisik.

Dan ini menjadi tantangan pemerintahan AKJ SYAH ketika akan mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat, murah dan mudah serta terjangkau.

"Closing statement semoga AKJ SYAH mengikuti langkah yang dilakukan oleh Gubernur NTB bahkan juga sudah diikuti oleh Bupati Bima yang setiap saat mulai aktif mennyapa warganya," pintanya seraya menyampaikan Salam Cakap Digital. (emo).