Nilai PT. STM Tidak Terbuka, Yatim Gebrak Meja dan Lempar Kursi Saat RDPU di DPRD Dompu

Kategori Berita

.

Nilai PT. STM Tidak Terbuka, Yatim Gebrak Meja dan Lempar Kursi Saat RDPU di DPRD Dompu

Koran lensa pos
Kamis, 08 Juli 2021


Beberapa anggota DPRD Dompu menenangkan rekan meteka Yatim yang 'mengamuk' saat RDPU karena menilai PT. STM melakukan aktivitas terselubung

Dompu, koranlensapost.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan perempuan dan anak yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Dompu pada hari Rabu (7/7/2021) sempat diwarnai insiden gebrak meja dan pelemparan kursi.

Hal itu dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Yatim sebagai bentuk kekecewaannya terhadap PT. STM (Sumbawa Timur Maining) yang dinilainya tidak transparan dalam persoalan proses pertambangan emas  yang dilakukan di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. 

Beruntung insiden itu cepat diredam oleh beberapa anggota DPRD lain sehingga kegiatan RDPU kembali berlangsung.

Yatim mempertanyakan sikap tertutup PT. STM dalam melakukan proses eksplorasi yang sudah berlangsung beberapa tahun ini. 

"Ketika berbicara dana CSR (Corporate Social Responsibility) berarti sudah ada peises eksploitasi. Jangan-jangan sudah melakukan kegiatan eksploitasi tetapi disembunyikan," kata Politisi Partai Demokrat tersebut.



Tudingan demikian dilontarkan Yatim usai mendengarkan pemaparan Alamsyah, Humas PT. STM dalam RDPU tersebut. Alamsyah menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian maupun pendidikan. Di bidang pendidikan misalnya dalam bentuk peningkatan kapasitas guru. Untuk mencegah terjadinya kasus bunuh diri maka sejak tahun 2019 memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler di sekolah-sekolah dengan memperhatikan bakat dan minat siswa. Misalnya di bidang keagamaan yakni mengaji dan ceramah, olahraga, kesenian, menari, dan musik.
Tahun 2020 kegiatan-kegiayan ekstrakurikuler tersebut sempat terhenti karena Covid -19 dan akan dilanjutkan pada Juli 2021 ini. Alam juga menyebut akan dibangun Rumah Pintar untuk mengembangkan bakat dan minat siswa di Kecamatan Hu'u.

Yatim menduga kegiatan pemberdayaan yang dilakukan oleh PT. STM menggunakan dana CSR yang diperoleh setelah perusahaan tersebut melakukan aktivitas eksploitasi. Dugaannya perusahaan tersebut telah melakukan kegiatan eksploitasi secara terselubung.

"Saya menduga mereka telah melakukan eksploitasi. Tidak mungkin bicara CSR kalau belum eksploitasi. Mereka melakukan proses terselubung," tudingnya. 

Alamsyah dan Dewi perwakilan PT. STM yang hadir dalam RDPU tersebut menolak untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Keduanya segera bergegas menuruni tangga gedung DPRD Dompu tersebut dan segera masuk ke dalam mobilnya. 
"Kalembo ade," kata Dewi dengan tersenyum sebagai bentuk penolakan secara halus untuk dikonfirmasi wartawan.

Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun yang dikonfirmasi wartawan sangat menyayangkan sikap Perwakilan PT. STM yang menolak dikonfirmasi awak media untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.
Menurutnya itu adalah sikap yang tidak familiar kepada insan pers.

"Lebih bagus sebenarnya PT. STM memberikan informasi itu apalagi wartawan sebagai pencerahan buat masyarakat. Sangat saya sayangkan kalau PT. STM menghindar untuk memberikan informasi terkait dengan CSR dan programnya," sorotnya. (emo).