Tujuh Unit Sepeda Motor Bodong Diamankan Anggota Polsek Manggalewa

Kategori Berita

.

Tujuh Unit Sepeda Motor Bodong Diamankan Anggota Polsek Manggalewa

Koran lensa pos
Jumat, 25 Juni 2021



Dompu, koranlensapost.com - Sebanyak 7 (tujuh) unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap diamankan oleh Kapolsek Manggelewa IPTU Abdul Malik, SH bersama Anggota Piket Jaga Regu 2 Polsek Manggelewa, Kamis malam.(24/6/2021) pukul 23.40 Wita.

Tujuh unit sepeda motor itu diamankan di Jalan Lintas Sumbawa Kecamatan Manggelewa kabupaten Dompu dengan menggunakan 1 unit truk Fuso (BC TRANS) dengan Nomor polisi EA 8929 N.

Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono mengungkapkan bahwa pengamanan ketujuh unit sepeda itu berawal dari laporan masyarakat adanya 1 unit truk Fuso yang memuat motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dari arah Sumbawa menuju arah Manggelewa dan bertujuan ke Kabupaten Bima. 
"Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Unit Intelkam Polsek Manggelewa menginformasikan ke Kapolsek Manggelewa yang kemudian memerintahkan Anggota Jaga Regu 2 untuk melakukan pemberhentian terhadap 1 unit truk fuso tersebut," ungkap Handik.


Setelah dilakukan pemeriksaan,  ternyata benar ada 7 unit motor yang diduga hasil penggelapan dan tidak disertai dengan dokumen lengkap. Selanjutnya Kapolsek mengarahkan mobil tersebut untuk menuju Polsek Manggelewa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun jenis jenis motor yang diamankan tersebut sbb :
1. 1 unit motor yamaha NMAX dengan nopol ( N.4582.GV )
2. 2 unit Honda scupi dengan nopol ( A.4135 YR/ L.5434 IH )
3. 3 unit Honda BEAT denga nopol ( P.5626 LM / W.3748 NAI / L. 2252  LD )
4. 1 Unit Honda Revo dengan nopol ( W.6317 SQ.)


Supir Fuso tersebut bernama Vincen (45) Alamat Bajawa NTT dan kondektur bernama Mus (28) juga beralamat Bajawa NTT.

"Semua motor diamankan di mapolsek Manggelewa. Menurut supir bahwa motor tersebut di muat di Sumbawa yang dioper dari Fuso lain dari Surabaya," pungkas Handik. (emo).