DPP LDII dan MUI Pusat Gelar Tausiah Kebangsaan

Kategori Berita

.

DPP LDII dan MUI Pusat Gelar Tausiah Kebangsaan

Koran lensa pos
Minggu, 13 Juni 2021


Koranlensapost.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar kegiatan Tausiah Kebangsaan dan Pembinaan.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Ahad (13/6/2021) atau bertepatan dengan tanggal 2 Dzulkaidah 1442 H  mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.30 WIB itu dipusatkan di Pondok Wali Barokah Kota Kediri Jawa Timur (secara luring) dan diikuti secara daring di seluruh DPW LDII di 34 Provinsi dan di seluruh DPD LDII Kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Umum MUI Pusat Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA didampingi oleh Wakil Sekjend MUI Pusat Dr. KH. Arif Fakhruddin, Ketua Komisi Penelitian,  Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat Prof. Dr. Firdaus Syam, Sekretaris Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Dr. Muhammad Arif Abdillah, Ketua Umum DPP LDII Ir. KH. Chriswanto Santoso, M. Sc beserta Pengurus Harian DPP LDII, Pengurus MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus MUI Kota Kediri serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Kediri.
         Ust. Abdillah asal Dompu NTB saat                          membacakan Kalam Ilahi

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya Pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz muda asal Dompu NTB, Abdillah M. Saleh.
Ketua Pondok Wali Barokah Kediri, Drs. Sunarto, M. Si dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Tausiah Kebangsaan dan Pembinaan yang digagas oleh DPP LDII bekerja sama dengan MUI Pusat. Dikatakannya kegiatan tersebut sangat penting khususnya bagi para pengurus dan santri di PPWB dan umumnya seluruh anggota LDII di seluruh Indonesia untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan yang kian tergerus oleh perkembangan zaman ini.

"Bagi kami tausiah kebangsaan ini amat sangat penting di tengah kondisi keumatan yang saat ini menghadapi permasalahan yang cukup kompleks dan multidimensi yang membutuhkan pencerahan dan solusi yang.lebih kompleks," ujarnya.
       Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah                Kota Kediri, Drs. KH. Sunarto, M. Si

Dikatakannya PPWB yang diamanati oleh DPP LDII untuk mencetak kader-kader Da'i dan Da'iyah memiliki peran strategis untuk menjalankan tugas dakwah amar makruf nahi munkar. Mereka perlu diberi pemahaman Agama Islam yang kaffah dan pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat dan mantap sehingga bisa memberikan kontribusi dan bisa berinteraksi yang positif di tengah masyarakat.

Sementara itu Ketum DPP LDII Pusat Ir. KH. Chriswanto Santoso, M. Sc dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Wakil Ketua MUI Pusat beserta rombongan di PPWB Kota Kediri. 
Ia menyebut sejumlah Pengurus MUI.Pusat yang pernah menyambangi PPWB Kota Kediri sebelumnya. Di antaranya Prof. KH. Ma'ruf Amin (sebelum menjadi Wakil Presiden RI), Prof. KH. Said Agil Siraj dan Prof. KH. Umar Syihab, Prof. KH. Sodikun, Prof. KH. Utang Ranuwijaya, dan sejumlah pengurus lainnya.

Kiyai Chriswanto menjelaskan
masalah kebangsaan memang menjadi persoalan yang harus selalu direspon oleh seluruh masyarakat Indonesia karena kerap dipermasalahkan. 
Lebih-lebih pada saat ini. Seiring dengan adanya pandemi Covid -19 dan adanya perkembangan teknologi digital yang tak mampu lagi dibendung. Hal itu telah menimbulkan banyak dampak yang berpotensi menggerus rasa kebangsaan. Karena itu ia menekankan agar tausiah kebangsaan dan pembinaan dari MUI Pusat ini menjadi pegangan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Apapun yang terjadi di depan kita, apapun perkembangan yang terjadi satu hal tidak boleh dilupakan yaitu kita sebagai bangsa Indonesia.tidak boleh melupakan nilai kebangsaan kita bahkan tidak boleh kita lalaikan
karena itu adalah menjadi dasar untuk kita bangsa Indonesia," tandasnya.
         Ketum DPP LDII, Ir. KH. Chriswanto                    Santoso, M. Sc

Chriswanto menegaskan tausiah kebangsaan sangat penting untuk menjaga ukhuwah islamiyah (persaudaran sesama muslim), ukhuwah wathoniyah (persaudaraan setanah air) dan ukhuwah basyariyah (persaudaraaan sesama manusia. 
Karena kesepakatan Founding Father (para pendiri negara) bahwa negara Indonesia ini didirikan di atas kemajemukan. 
"Kita harus menjadi motor dalam mewujudkan ukhuwah wathoniyah dalam kehidupan di Bumi Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika ini," pesannya.

Ia mengemukakan LDII betul-betul akan siap mensupport kegiatan kebangsaan di masa selanjutnya demi meningkatkan nilai-nilai kecintaan terhadap tanah air kepada masyarakat.

"Karena kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang majemuk maka tausiah kebangsaan semacam ini menjadi sangat penting agar negara kita tetap aman dan damai," tuturnya.
              Wakil Ketua Umum MUI Pusat,                              Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA dalam materinya bertajuk Tausiah Kebangsaan dan Pembinaan menjelaskan bahwa konsep bernegara sesungguhnya adalah konsep untuk menyambung sesama anak bangsa (people connecting). Ia meengatakan bila seluruh elemen bangsa bisa nyambung (komunikasi yang harmonis), maka akan melahirkan keberkahan-keberkahan. Dikatakannya konsep nyambung bernegara sesungguhnya sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Beliau mendirikan negara bernama Madinah. Di negara Madinah ini bisa hidup bersama dua  golongan Islam (Muhajirin dan Anshor) serta orang Nasrani, dan Majusi.


"Dari yang berbeda agama ini kemudian diikat dengan undang-undang untuk menyatukan mereka semuanya yang disebut Piagam Madinah," jelasnya.

Lebih lanjut Kiyai Marsudi menjelaskan konsep kenegaraan dari Rasulullah SAW dijadikan contoh oleh para kiyai dan para masyaikh serta para pendiri Republik Indonesia. Dimotori oleh Nahdatul Ulama (NU) pada tahun 1936 
kiyai-kiyai bermusyawarah untuk mencari bentuk negara ini. 
"Model negara kita kayak apa sudah dimusyawarahkan pada tahun 1936. Disepakati kalau ingin membentuk negara yang bisa menyambungkan banyak orang maka bentuk negara adalah berdasarkan musyawarah wa syawirhum fil amri. Karena ini negara musyawarah, orang NU menyebut negara Mu'ahadah Wathoniyah," urainya.


Berangkat dari musyawarah inilah kemudian ditentukan dasar negara serta konstitusi negara yakni Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 adalah kesepakatan berdasarkan hasil musyawarah para pendiri negara. 

Kiyai Marsudi menganggap aneh ketika ada orang berucap pilih Al-Qur'an atau Pancasila. Karena Pancasila dan UUD 1945 adalah bagian dari pada Al -Qur'an. Pancasila disepakati oleh.para pendiri negara sebagai dasar negara karena sudah selaras dengan Al-Qur'an.



Dikatakannya kita patut bersyukur di Indonesia bisa menemukan suatu konsep bernegara yang bisa menyatukan semua perbedaan yang ada sehingga bisa hidup rukun, aman dan damai. Kehidupan yang aman dan damai adalah suatu kebutuhan agar bisa beribadah dengan lancar. Ditegaskannya hidup dalam keadaan fakir miskin di dalam negara yang kuat (aman dan damai) jauh lebih baik dibandingkan dengan hidup dalam keadaan kaya raya di negeri yang lemah (dilanda konflik).
Terbukti saat dunia dilanda pandemi Covid -19, pemerintah Indonesia memikirkan nasib rakyatnya dengan program vaksinasi dan berbagai program bantuan sosial.

Tokoh perdamaian dunia (global peace) yang sudah terjun di negara-negara yang dilanda konflik perang saudara ini telah menyaksikan secara langsung kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat di suatu negeri yang dilanda konflik. Karena itu, ia mewanti-wanti kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama menjaga agar Bumi Pertiwi ini tetap aman dan damai. Konflik yang terjadi di negara-negara lain hendaknya bisa dijadikan pelajaran agar tidak terjadi di Indonesia.

Selanjutnya Kiyai Marsudi menerangkan bahwa konsep bernegara adalah untuk menyatukan antara kepentingan rohani dan materi. Di negeri ini kepentingan rohani (kebebasan menjalankan ibadah) benar-benar menjadi perhatian dari pemerintah di samping pembangunan fisik berupa infrastruktur jalan, jembatan dan sebagainya.
Ia menegaskan konsep bernegara  berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah final sesuai dengan kesepakatan para founding fathers, maka wajib untuk dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh segenap rakyat Indonesia. 
"Konsep negara ini wajib dijaga dan dilaksanakan, tidak boleh ditinggalkan atau dilepas begitu saja karena itu semua adalah usaha-usaha kita agar bersama-sama hidup bareng-bareng di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kalau masih ada yang kurang dibetuli tapi jangan dirobohkan karena para Kiyai-Kiyai dulu sudah menyampaikan Hubbul Wahoni minal iman (Cinta tanah air adalah bagian dari iman). Karena untuk bisa ibadah dengan baik harus dalam keadaan negara yang aman," jelasnya panjang lebar.

Tokoh NU ini mengemukakan menjaga tanah air merupakan suatu keharusan untuk dijalankan. Cinta tanah air merupakan hukum tsabat (hukum tetap). Seperti halnya Rasulullah SAW mencintai Makkah dan Madinah yang beliau anggap sebagai tanah tumpah darahnya.
Hal ini selaras dengan doa Rasulullah SAW : Allohumma Habbib ilainal Madiinah kahubbinaa Makkata au asyadda (Ya Allah berikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah atau lebih lagi).

"Tanah tumpah darah kita adalah Indonesia, maka kita doakan Allohumma Habbib Ilaina Indonesia," ucapnya.

Kembali diulasnya bahwa cinta tanah air Indonesia adalah merupakan hukum tsabat yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Sedangkan nizham (aturan pelaksanaannya) mentaati peraturan yang ada di negeri ini.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya termasuk upaya untuk menumbuhkan semangat mencintai Indonesia dan memiliki sikap Hifdzul Wathon (menjaga negara).

"Alhamdulillah kita sudah punya negara, sudah punya pegangan, sudah punya hukum. Kalau masih kurang kita perbaiki. Misalnya masih ada korupsi. Ya korupsi itu yang harus dicegah dan diberantas. Jangan negaranya yang ingin dirobohkan. Mari kita jaga bersama negeri ini agar tetap aman dan damai. Negara Indonesia.yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini sudah sesuai dengan ajaran agama kita," tutupnya.



Tausiah Kebangsaan dan Pembinaan dari MUI Pusat ini diikuti oleh seluruh Pengurus DPW LDII di 34 Provinsi dan di seluruh DPD LDII Kabupaten/Kota dengan mengundang Pengurus MUI setempat. Di Kabupaten Dompu dilaksanakan di Masjid Baitur Ridwan Ginte. Dihadiri oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Dompu DR (HC) KH. Abdullah Arsyad, S. Ag didampingi Wakil Ketua H. Ali A. Gani, S. Sos dan Abubakar, SH. Sedangkan yang hadir dari Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Dompu H. Suaidin, S. Ag (Wakil Ketua), Supriyamin, S. Pd.I (Wakil Ketua), Vitra Dewanta Rama, S. Kom (Wakil Sekretaris), Ruslan (Wakil Bemdahara). Hadir pula Wanhatda Peltu (Purn) Abdurrahman dan Syamsuddin, SE. (emo).