Tim Opsnal Polsek Wawo Ringkus Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Kategori Berita

.

Tim Opsnal Polsek Wawo Ringkus Terduga Pengedar Sabu-Sabu

Koran lensa pos
Kamis, 20 Mei 2021

 

Bima, Lensa Pos Online - IR alias Angga (37) Asal Dusun Kambilo RT. 11 RW. 05 Desa Kambilo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB, diringkus Tim Opsnal Polsek Wawo wilayah hukum Polres Bima Kota, karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 


Penangkapan terduga Pelaku pada Rabu (19/5/2021) sekira pukul 23.40 wita Dipimpin Ka.Tim Opsnal Polsek Wawo, Aipda Suharman, SH di Jalan lintas Bima - Sape, tepatnya dipertigaan kolam/pasanggarah Oi Wobo. 


Dalam penangkapan tersebut, Tim berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), diantaranya : 

- 23 Poket Sabu, 

- 5 bungkus Plastik klip

- 2 Unit HP android warna hitam

- 1 Unit HP Nokia

- 2 bungkus rokok surya

- 2 buah korek api

- 1 buah bolpoin

- 1 buah gunting

- 2 buah tisu magic power

- 1 buah tas slempang kain

- 1 buah topi warna hitam

- 1 buah lakban bening kecil

- 1 Unit SPM Yamaha Vixion tanpa plat nmor

- 1 buah headset

- 1 buah kotak kecil

- 6 Lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,-

- 25 Lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,-

- 23 Lembar uang kertas pecahan Rp. 10.000,-

- 23 Lembar uang kertas pecahan Rp. 5.000,-

- 3 Lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000,-

- 1 Lembar uang kertas pecahan Rp. 1.000,- senilai Rp. 1.152.000,- (Satu juta seratus lima puluh dua ribu rupiah) 


Awal penangkapan dari informasi masyarakat setempat, terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Wawo, lalu Tim Opsnal Polsek Wawo melakukan pengembangan,  sehingga pada waktu tersebut diatas, Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan R2 vixion.


Tepatnya di Jalan Lintas Bima - Sape jembatan besar/ cabang Oi Wobo, Tim berhasil memepet pelaku,  namun pelaku keburu membuang paket yang diduga sabu-sabu tersebut ke arah sungai, setelah pelaku berhenti tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan barang bawaannya namun tidak menemukan BB sabu-sabu yang di maksud, namun berkat kejelian Tim, Sabu-sabu yang dibuang di sungai tersebut berhasil di temukan. saat ini Pelaku dan BB telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. (TIM Polsek Wawo/ Ismail)