Salut dengan Gerakan Reboisasi, Muttakun : Harus Diimbangi Upaya Penyelamatan Hutan

Kategori Berita

.

Salut dengan Gerakan Reboisasi, Muttakun : Harus Diimbangi Upaya Penyelamatan Hutan

Koran lensa pos
Senin, 15 Maret 2021




Dompu, koranlensapost.com - Kesadaran untuk melakukan reboisasi atau penghutanan kembali mulai terlihat di awal pemerintahan Bupati "Aba" Kader Jaelani (AKJ) dan Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun mengemukakan penanaman kembali harus diimbangi dengan upaya penyelamatan hutan dari aktivitas illegal logging dan perladangan liar.


"Mudah-mudahan ini (reboisasi,red) terus bertahan dan tidak hanya secara simbolis dan seremonial akan tetapi diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," harapnya.

Dikatakannya ketika reboisasi atau penghutanan kembali dilakukan secara TSM maka peran pemerintah haruslah berada di posisi frontliner (garis terdepan) dan menjadi kunci suksesnya keberhasilan penanaman.


"Karena itu sudah seharusnya inisiasi gerakan yang muncul dari berbagai kelompok elemen masyarakat yang melakukan penanaman ini diharapkan dapat disambut oleh pemerintah baik Pemprop maupun Pemkab melalui integrasi kebijakan dan program," ujarnya.

Lebih lanjut Direktur LP2DPM ini menerangkan upaya penghijauan kembali secara TSM ini tidak hanya pada kegiatan penanaman saja, melainkan juga pada kegiatan penyelamatan hutan dari aktivitas illegal logging, perambahan atau perladangan liar dalam kawasan hutan.


"Untuk upaya penyelamatan hutan dari aktivitas illegal logging dan perladangan liar serta pembukaan kawasan hutan ini maka AKJ SYAH harus hadir mewakili negara untuk memimpin, menginisiasi dan mengingatkan seluruh komponen pemerintah dan masyarakat agar bersama menjaga dan mencegah pohon-pohon yang masih tersisa di dalam kawasan hutan dari perusakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.


Demikian pula kepada elemen masyarakat agar tidak hanya berperan dalam menginisiasi kegiatan penanaman saja melainkan juga bisa berkontribusi dalam kegiatan penyelamatan hutan dari aktivitas illegal logging dan perladangan liar, berkolaborasi dengan APH, BKPH, Polhut, Pamhut.


"Kalau saat ini kita menanam belum bisa memberi kepastian 1 (satu) pohon yang kita tanam itu tumbuh dan bahkan untuk mendapatkan 1 pohon berdiameter 5 cm saja harus menunggu 4-5 tahun, namun jika kita mencegah oknum melakukan perusakan hutan maka sudah pasti kita telah menyelamatkan ratusan dan bahkan ribuan pohon berdiameter 20-60 cm dari kepunahan massal," tandasnya.


Ia menegaskan penanaman tetap harus dilakukan namun tidak hanya dilakukan secara simbolis akan tetapi harus berkelanjutan diikuti dengan membangun dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam perawatan tanaman yang sudah kita tanam bahkan memberikan sanksi kepada oknum yang tidak menjaga dan merawat pohon dengan baik hingga mati.


"Pemerintah AKJ SYAH harus menghilangkan pola dan gerakan pembangunan yang bersifat simbolik dan seremonial melalui perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan yang terstruktur, sistimatis dan massif. Karena itu menjadi kewajiban pemerintah untuk merespon secara positif dan menyambut inisiasi gerakan penanaman dan gerakan penyelamatan hutan yang lahir dan tumbuh dari elemen masyarakat dengan mengintegrasikannya menjadi program dan kegiatan OPD terkait yang masih merupakan kewenangan Pemkab. Kata Kuncinya Hadirkan CINTA untuk HUTAN
Save our forest," pungkasnya. (AMIN).