Kepergok Curi Kambing Hitam, Dua Pemuda Mendekam di Tahanan Mapolsek Pajo

Kategori Berita

.

Kepergok Curi Kambing Hitam, Dua Pemuda Mendekam di Tahanan Mapolsek Pajo

Koran lensa pos
Rabu, 03 Maret 2021


Dompu, koranlensapost.com - Akibat diduga mencuri kambing, dua orang pemuda di Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Pajo.

Kedua pemuda dimaksud adalah AN (20) asal BTN Dusun Mangga Dua Desa Ranggo dan FR (17) asal Desa Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Keduanya diringkus aparat Polsek Pajo, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 16.40 wita.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan terjadinya aksi pencurian itu mulanya AN diajak oleh FR untuk mengambil 1 (satu) ekor kambing jantan yang disebut oleh FR sebagai miliknya sendiri.


"Saat keduanya hendak menangkap kambing, tiba-tiba datang warga memergokinya lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing itu lalu melarikan diri atau kabur," ungkap Hujaifah.

Mendapat laporan warga, personil Polsek Pajo dipimpin Kapolsek, IPTU Abdul Malik, SH meluncur ke TKP untuk mengejar kedua terduga pelaku. Salah satu terduga yakni AN berhasil diamankan di rumahnya beberapa jam kemudian. Sedangkan FR berhasil lolos.

Hasil penyelidikan Anggota Polsek Pajo kemudian diperoleh informasi bahwa FR berada di sekitar rumahnya di Desa Lepadi. Kapolsek kemudian kembali memerintahkan anggota untuk menjemput FR, sembari menggalang warga untuk tidak main hakim sendiri. 

Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarganya, FR akhirnya dapat menyerahkan diri ke Mapolsek. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pajo untuk diperiksa lebih lanjut, mengingat banyak laporan warga terkait tindak kejahatan yang sama terjadi di sekitar lokasi tersebut. (AMIN).