Nyaris Dihakimi Massa, Seorang Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Kategori Berita

.

Nyaris Dihakimi Massa, Seorang Terduga Penggelapan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Koran lensa pos
Rabu, 24 Februari 2021


Dompu, koranlensapost.com - Aparat Kepolisian dari Polsek Woja dibantu anggota Polres Dompu melakukan evakuasi terhadap seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor yang nyaris dihakimi massa.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (24/2/2021) pukul 12.20 Wita di Desa Bakajaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Pria berinisial AR (26) itu adalah warga Dusun Buna Desa Madaprama Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. Sedangkan pemilik sepeda motor adalah Mukhtar warga Desa Bakajaya Kecamatan Woja.

Proses pengamanan terhadap AR cukup alot, karena personel Polisi harus berjibaku dengan massa (warga setempat) yang hendak menghakiminya. Namun berkat keuletan, upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, secara perlahan AR berhasil dievakuasi dari kepungan massa.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengungkapkan pidana penggelapan ini bermula sekira pertengahan tahun 2019 silam. AR dan Mukhtar (korban) berboncengan menggunakan sepeda motor Merk Yamaha Type Jupiter MX milik korban menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire. 
"Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang. Tanpa menaruh curiga korban menyerahkan sepeda motornya pada AR " ungkap Hujaifah.

Setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik. Korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum (bemo) dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya, kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.

Tepatnya hari ini, rabu (24/2/2021), sekira pukul 11.30 wita,  korban tengah dalam perjalanan dari Manggelewa menuju arah Kota Dompu menumpangi kendaraan umum (bemo). Dalam kendaraan tersebut, tak dinyana olehnya bertemu AR yang selama ini ia cari. 

Korban lalu menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam. AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.

Setiba di rumah korban, AR tetap tak mengakui perbuatannya sehingga terjadi perdebatan yang alot. Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. 

"Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut ia gadaikan ke warga Desa Doro peti, Kecamatan Pekat senilai 2,5 juta," beber Hujaifah.

Perdebatan korban dan AR diketahui warga setempat. Setelah mengetahui  duduk persoalannya, warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. 
Mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.

Namun, tak lama kemudian massa semakin banyak sehingga BRIPKA Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris, selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.

Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga. Setelah melalui proses yang alot, akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (AMIN).