Ketua Komisi I DPRD Dompu Apresiasi Pengamanan Dua Truk Kayu Diduga Ilegal oleh Aparat Polsek Kempo

Kategori Berita

.

Ketua Komisi I DPRD Dompu Apresiasi Pengamanan Dua Truk Kayu Diduga Ilegal oleh Aparat Polsek Kempo

Koran lensa pos
Jumat, 19 Februari 2021





Dompu, koranlensapost.com - Anggota Polsek Kempo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Zuharis mengamankan sopir dan dua unit truk yang memuat kayu diduga hasil illegal logging di kawasan Tambora.
Pengamanan itu terjadi pada hari Kamis malam (18/2/2021) pukul 23.00 Wita.

Truk tersebut masing-masing, dikendarai oleh AJ (26) warga RT. 001 RW. 001, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu, yakni Mobil truk merk Mitsubishi dengan nomor polisi EA 8656 MZ. Sedangkan satu lagi dikendarai oleh DH (57) warga asal RT. 011 RW. 012, Desa Pela Kecamatan Monta Kabupaten Bima, yakni mobil truk juga bermerk Mitsubishi dengan Nomor Polisi EA 8680 NZ.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun sangat mengapresiasi sikap tegas Kapolres Dompu dan Kapolsek Kempo beserta personel yang telah melakukan pengamanan terhadap sopir dan dua unit truk beserta kayu muatannya yang diduga illegal itu. 

"Ucapan terima kasih kami selaku wakil rakyat spesial kepada institusi Polres Dompu yang telah memperlihatkan kesungguhan dan keseriusan untuk mengamankan Instruksi Gubernur Nomor 188 Tahun 2020 tentang Moratorium Penebangan dan Peredaran Hasil Hutan Kayu di seluruh wilayah Propinsi NTB yang ditandai dengan melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap 2 (dua) unit truk yang bermuatan Kayu yang diduga hasil illegal logging di wilayah Tambora," ungkap Muttakun.

Menurut Muttakun langkah ini menjadi bukti bahwa APH di institusi Polres Dompu telah memperlihatkan kesungguhan dan keseriusan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Kabupaten Dompu.

"Dan selaku wakil rakyat kami menaruh harapan besar bahwa momentum penangkapan dan pengamanan 2 unit truk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo ini akan menjadi awal bangkitnya gerakan "penumpasan" terhadap para pelaku illegal logging yang telah menghancurkan hutan Dompu yang menjadi asset dan sumber kehidupan masyarakat Dompu saat ini maupun masyarakat Dompu dari anak cucu cicit kami di masa mendatang," tandasnya. (AMIN).