Kasus Percobaan Pencabulan Berujung Pengrusakan Rumah Terjadi di Dompu, Korban dan Terduga Pelaku di Bawah Umur

Kategori Berita

.

Kasus Percobaan Pencabulan Berujung Pengrusakan Rumah Terjadi di Dompu, Korban dan Terduga Pelaku di Bawah Umur

Koran lensa pos
Sabtu, 27 Februari 2021



Dompu, koranlensapost.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur akhir-akhir ini sungguh memprihatinkan di Kabupaten Dompu NTB. 

Di Dusun Jembatan Me'e Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu seorang anak perempuan usia 10 tahun nyaris menjadi korban pencabulan. Untung segera diketahui oleh orang tua korban sehingga aksi bejat itu tidak terjadi. Ironisnya lagi terduga pelaku percobaan pencabulan juga masih berusia 14 tahun (kelas 1 SMP).

Sumber dari Kodim 1614/Dompu menyebutkan kronologis terjadinya peristiwa itu. Pada  pukul 18.00 Wita terduga pelaku berinisial B mendatangi rumah korban E dengan alasan bermain dan nonton televisi. Yang ada di rumah tersebut saat itu hanya korban E. Karena situasi sepi tidak ada orang tua korban, timbul niat terduga untuk melakukan aksi pencabulan. Namun karena ketahuan oleh orang tua korban yang baru pulang dari rumah tetangga, sehingga niat bejat korban ketahuan sehingga tidak jadi dilakukan.


Akibat kejadian tersebut sudah diketahui oleh keluarga dan masyarakat, sehingga suasana di TKP jadi ramai. Di sisi lain pihak keluarga korban juga tidak terima dengan perlakuan pelaku. Sehingga massa dari pihak keluarga korban datang menghancurkan rumah pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban. Setelah merusak dan menghancurkan rumah pelaku hingga rata dengan tanah, massa dari pihak keluarga korban membubarkan diri.

Pada pukul 19.00 Wita Aparat Kepolisian dan anggota Koramil 1614-06/Manggelewa, memberikan imbauan kepada massa dari pihak keluarga korban agar tidak bertindak main hakim sendiri.

Pada pukul 19.25 Wita massa dari pihak keluarga korban yang berasal dari Desa Soriutu dihimbau oleh anggota Polsek Manggelewa dan Koramil 1614-06/ Manggelewa, untuk tidak anarkis lagi dan kembali ke Desa Soriutu.

Langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian dan TNI mengamanankan pelaku dan korban ke Polres Dompu, Untuk di proses dan dimintai keterangan, Aparat kepolisian dan Koramil 1614-06/Manggelewa masih menjaga keamanan di TKP melaporkan ke komando atas, terduga pelaku diamankan di Polres Dompu untuk menghindari amukan massa dari pihak korban. (AMIN).