H. Muhibbuddin Ditunjuk Jadi PLH Bupati Dompu

Kategori Berita

.

H. Muhibbuddin Ditunjuk Jadi PLH Bupati Dompu

Koran lensa pos
Selasa, 16 Februari 2021


                   Kabag Prokopim Setda Dompu 
                                  Muhammad Iksan

Dompu, koranlensapost.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Muhibbuddin, M. Si mendapatkan amanah sebagai Pelaksana Harian Bupati Dompu setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Dompu periode 2016-2021 H. Bambang M. Yasin.

Demikian keterangan Kabag Prokopim Setda Dompu Muhammad Iksan, S. ST., MM kepada media ini saat dikonfirmasi via ponselnya.

Dijelaskan Iksan penunjukan Muhibbuddin sebagai PLH Bupati Dompu  pada Surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 Perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

"Penunjukan Sekda sebagai Plh Bupati Dompu sudah dijelaskan dalam surat Dirjen Otda tanggal 3 Febeuari 2021 itu  dengan mengacu pada Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dilantiknya bupati/wakil bupati terpilih," jelas Iksan merujuk pada poin kedua dan ketiga surat tersebut.

Selanjutnya Iksan menerangkan terkait dengan hal itu, Sekda Provinsi NTB telah mengeluarkan surat tugas bernomor 120/54/pem/otda/2021 tertanggal 16 Februari 2021 perihal Penyampaian Penugasan Pelaksana Harian (Plh). Dalam surat itu memberikan surat tugas kepada Ir. H. Ridwansyah, M. Sc (Asisten II Setda NTB) untuk menyerahkan Surat Tugas Plh Bupati Dompu kepada Drs. H. Muhibbuddin selaku Plh. Sekda Dompu. 
"Penyerahan surat tugas kepada Plh Bupati Dompu besok Rabu, 17 Februari 2021 pukul 14.00 Wita," jelasnya. (AMIN).