Sosialisasi Bahaya Narkoba Harus Dimulai dari Usia Dini

Kategori Berita

.

Sosialisasi Bahaya Narkoba Harus Dimulai dari Usia Dini

Koran lensa pos
Rabu, 20 Januari 2021
                              Drs. Tirmizi, 
            Kabag Pembangunan dan Kesra 
                              Setda Dompu


Dompu, koranlensapost.com - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan zat-zat berbahaya lainnya di Kabupaten Dompu terus terjadi. Hal ini ditandai dengan banyaknya penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Dompu dan grafiknya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. 

Terkait hal itu, Kabag Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, Drs. Tirmizi menegaskan bahwa bahaya narkoba harus benar-benar diwaspadai. Sejak dini generasi harus diberi pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dari sudut pandang kesehatan fisik dan mental maupun sanksi pidana yang akan diperoleh dalam proses penegakan hukum. Untuk itu, 
pada tahun 2021 ini sosialisasi mengenai bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba akan menyasar pada anak-anak sejak di jenjang Sekolah Dasar (SD).

'Karena saat ini anak-anak SMP dan.SMA juga sudah ada yang memakai narkoba ini sangat berbahaya maka sosialisasi bahaya narkoba harus dimulai sejak dini mulai dari SD dengan sistem visualisasi (diperlihatkan gambar-gambar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba)," jelasnya.

Menurutnya sosialisasi mengenai bahaya narkoba bila dimulai sejak usia dini akan melekat kuat dalam memori ingatan anak-anak sehingga mereka tidak ingin dekat-dekat dengan barang haram itu hingga memasuki masa remaja maupun dewasa.
Selanjutnya Tirmizi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Dompu yang terus bekerja membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu dengan melakukan penangkapan-penangkapan dan selanjutnya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku. Dikatakan Tirmizi upaya Polres Dompu dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba ini harus dibarengi upaya-upaya lain yang lebih konkret agar Kabupaten Dompu bebas dari pengaruh narkoba dan generasi muda dapat membentengi diri dari pengaruh narkoba. Salah satunya adalah dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah. Dalam hal ini Bagian Pembangunan dan Kesra Setda Dompu yang membawahi Sub Bagian Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Kesehatan (PPKB-Kes) akan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu dalam hal sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ini.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh media ini dalam 4 tahun terakhir  (sumber : keterangan resmi Kapolres Dompu dalam acara Konferensi Pers setiap akhir tahun) pengungkapan kasus narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2017 sebanyak 17 kasus yang berhasil diungkap. Tahun 2018 meningkat menjadi 31 kasus dengan 45 tersangka. Pada tahun 2019 sebanyak 34 kasus dengan tersangka 46 orang. Tahun 2020 54 kasus dengan 73 tersangka. Bahkan di bulan Januari 2021 ini telah diungkap 3 (tiga) kasus lagi dengan 4 (empat) tersangka. (AMIN).